Find Us On Social Media :
()

Penurunan Paham Radikalisme dan Intoleransi di Sumsel, Densus 88 Tetap Waspada terhadap Ancaman Baru

Jati Sasongko - Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:36 WIB

Palembang Sonora.ID – Di tengah meningkatnya kewaspadaan nasional
terhadap ancaman radikalisme, Densus 88 Polri melaporkan adanya
penurunan signifikan dalam penyebaran paham radikal dan intoleransi di
wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Meski demikian, pihak berwenang tetap menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap ancaman yang masih ada, terutama melalui media sosial.

Dalam wawancara di Studio Sonora pada Senin, 12 Agustus 2024, Ketua Tim Pencegahan Satgas Wilayah Sumatra Densus 88 Polri, Iptu Marsan Saputra, SE menjelaskan
bahwa penurunan ini tidak boleh menjadi alasan untuk lengah.

"Secara umum, penyebaran paham radikal di Sumsel mulai menunjukkan
tren penurunan. Ini tentunya kabar baik, namun kami tidak boleh
mengendurkan upaya pencegahan, terutama di dunia maya yang terus
berkembang sebagai lahan subur bagi penyebaran ideologi ekstrem,"
ungkap Marsan. Meskipun angka penurunan ini merupakan hasil dari upaya
kolaboratif antara Densus 88 dengan berbagai pihak, media sosial tetap
menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian khusus.

Baca Juga: Takut Terpecah Belah, Jokowi Minta Para Istri Personel TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal

Densus 88 mencatat bahwa meskipun tren penurunan ini menggembirakan,
penyebaran konten radikal di media sosial masih cukup tinggi, dengan
survei menunjukkan bahwa sekitar 36% konten di media sosial cenderung
mengarah pada radikalisme.

Ini menempatkan media sosial sebagai salah
satu medan pertempuran utama dalam upaya pencegahan.

Briptu Alfarezi SH, yang juga hadir dalam wawancara tersebut,
menambahkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap bahaya ini.
Ia menyebutkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam memantau
aktivitas anak-anak mereka di media sosial. "Kita tidak tahu orang tua
tidak mengetahui anaknya lagi buka handphone, ternyata dia lagi
baca-baca kemudian lihat video dia terpapar," kata Alfarezi,
menggambarkan betapa mudahnya seseorang bisa terpapar paham radikal
tanpa disadari.

Radikalisme dan intoleransi tidak hanya merusak individu, tetapi juga
mengancam persatuan dan keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia.
Densus 88 memperingatkan bahwa jika tren penurunan konten moderat ini
terus berlanjut, dampaknya bisa sangat berbahaya. "Kita tidak bisa
membunuh ideologi itu dengan peluru. Kita hanya bisa membunuh ideologi
itu dengan ide-ide yang lebih baik," tegas Marsan.

Untuk mengatasi ancaman ini, Densus 88 tidak hanya mengandalkan
penegakan hukum, tetapi juga berupaya menguasai ruang-ruang digital
dengan konten-konten yang mempromosikan toleransi, keberagaman, dan
cinta tanah air.

Marsan menekankan bahwa penting bagi seluruh elemen
masyarakat, termasuk tokoh agama, lembaga pendidikan, dan komunitas,
untuk bersatu dalam menghadapi tantangan ini.

Pesan terakhir yang disampaikan oleh Densus 88 adalah ajakan bagi
seluruh masyarakat untuk menjaga empat pilar kebangsaan, yakni
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 yang telah menjadi
fondasi kuat dalam menjaga kedamaian dan persatuan Indonesia.

"Radikalisme itu tidak ada hubungannya dengan agama apapun, tetapi
umat agama apapun bisa terjangkit radikalisme," tutup Marsan,
mengingatkan bahwa bahaya radikalisme dapat menjangkau siapa saja
tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Natur-E 300 IU, Solusi Masalah Kulit di Usia 25 hingga 34 Tahun