Find Us On Social Media :
Ilustrasi Foto Mengenai Hal Tak Senonoh Pada Anak Kecil (Kompas.com)

Miris Guru Di Wonogiri Lakukan Hal Tak Terpuji Ke Siswa Selama 8 Bulan

Ria FM Solo - Senin, 19 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Surakarta Sonora.ID - Kejadian tak mengenakan terjadi pada bocah yang masih berstatus siswa sekolah dasar (SD) yang ada dikabupaten Wonogiri.

Pasalnya, siswa berinisial NHP ini telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri, diketahui bocah SD tersebut masih berusia 8 tahun.

Kejadian ini berlokasi di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Guru sekaligus pelaku atas pencabulan tersebut mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun 2024.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan pelaku mengakui perbuatannya saat proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri.

Baca Juga: Kode Redeem Solo Leveling ARISE Terbaru Agustus 2024, Langsung Tukar!

“Selama penyidikan terhadap pelaku, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak Januari 2024 sampai terakhir pada 8 Agustus 2024 ” ujar Anom.

Pelaku yang telah melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun itu mengaku melampiaskan nafsunya di ruang kelas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Manyaran.

Namun selama hampir 8 bulan di lecehkan, sang korban tidak berani melaporkan aksi bejat gurunya lantaran masih terlalu bocah.

Hingga akhirnya korban (NHP) tersebut memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya.

“Kejadian ini awalnya diketahui oleh ibu korban, usai korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya” Lanjutnya.