Banjarmasin, Sonora.ID – Massa dari Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, terkait dugaan kasus ijazah palsu salah satu anggota DPRD Provinsi terpilih untuk periode 2024-2029.
Kasus tersebut dinilai tidak ditangani dengan optimal sehingga yang bersangkutan berinisial HYA lolos meski ada dugaan pemalsuan.
Koordinator Aksi dari Amarah, Florentino Mario, mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak KPU melakukan penelusuran lebih dalam atas dugaan kasus pemalsuan ijazah yang dinilai mencederai demokrasi dan melanggar hukum.
Mereka menduga, HYA mendaftar sebagai bakal calon legislatif menggunakan ijazah yang bukan miliknya.
Namun upaya aksi menuntut ketegasan dari KPU Kalimantan Selatan terpaksa hanya dilakukan di trotoar depan gedung karena dilarang masuk oleh aparat yang berjaga.
“Ketika kami menyampaikan surat pemberitahuan aksi, padahal ada komisionernya. Tapi saat kami menyampaikan aspirasi hari ini, mereka tidak ada,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Kalbar Umumkan Jumlah DPS Tingkat Provinsi
Orasi hingga penyampaian sikap atas kasus tersebut akhirnya hanya dilakukan di pinggir jalan sehingga membuat ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 3 mengalami sedikit kepadatan.
Sementara itu, Kasubbag Perencanaan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Titik Rizki Fitrianty, menjelaskan bahwa saat ini seluruh komisioner KPU sedang menjalankan tugas dari KPU RI.
Ia bahkan memperlihatkan surat tugas yang jadi dasar keberangkatan komisioner ke Jakarta.