Sonora.ID - Meterai elektronik (e-Meterai) menjadi salah satu hal yang dibutuhkan dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Simak cara beli e-Meterai untuk CPNS dan cara pakainya.
e-Meterai yang resmi adalah e-meterai yang dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Untuk membeli e-Meterai resmi dari PERURI, Anda dapat membelinya melalui laman https://e-meterai.co.id/.
Namun, beberapa laman web alternatif lain seperti e-Meterai Live atau meterai-elektronik.com juga dapat menjadi pilihan yang aman dan terverifikasi oleh PERURI.
Baca Juga: 14 Link Beli E-Meterai untuk Daftar CASN 2023 dan Cara Membubuhkannya
Adapun harga e-Meterai per satuannya adalah Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021 lalu.
Setelah dibeli, Anda dapat menggunakan dan membubuhkannya di dokumen CPNS yang Anda butuhkan.
Cara Beli Materai Elektronik CPNS
Cara beli e-Meterai CPNS yakni sebagai berikut.
- Akses situs e-meterai.co.id.
- Lakukan login dengan memasukkan e-mail dan password yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail yang terdaftar.
- Arahkan kursor ke menu "Pembelian".
- Input jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
- Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan pembayaran.
- Tentukan metode pembayaran yang ingin digunakan.
- Tekan "Lanjut" untuk menyelesaikan transaksi.
- Ikuti instruksi hingga pembayaran sukses.
- Kuota e-meterai akan ditambahkan ke akunmu.
Cara Pakai Meterai Elektronik CPNS
Setelah membeli materai elektronik, berikut cara pakai e-Meterai CPNS.
- Akses situs e-meterai.co.id.
- Masukkan e-mail dan password yang telah terdaftar.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail yang terdaftar.
- Pastikan kuota e-meterai tersedia, jika kosong lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu seperti pada cara di atas.
- Masukkan detail dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, seperti nomor dan jenis dokumen.
- Unggah dokumen CPNS dalam format PDF yang akan dibubuhkan e-meterai.
- Tentukan posisi di mana e-meterai akan dibubuhkan pada dokumen.
- Tekan tombol untuk memulai proses pembubuhan.
- Jika ini adalah pembubuhan pertama, buat PIN. Jika sudah pernah, masukkan PIN yang sudah terdaftar.
- Unduh dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai.
Baca Juga: Cara Cek Keaslian E-Materai (Meterai Elektronik), Mudah dan Akurat
Demikian tadi cara beli e-Meterai untuk CPNS dan cara pakainya. Semoga membantu!