Palembang, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, di Griya Agung Palembang pada Rabu pagi, 21 Agustus 2024.
Rakor ini mengusung tema "Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024". Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan momen krusial bagi demokrasi di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.
Wilayah Sumatera Selatan terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota, dengan total 241 kecamatan, 403 kelurahan, dan 2.855 desa. Dengan luas wilayah 86.771 km² dan populasi sebanyak 8,64 juta jiwa, diperlukan kerja keras dari semua pihak untuk mempersiapkan Pilkada yang berkualitas.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur memiliki dua peran utama: sebagai Kepala Daerah Otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap Bupati/Walikota yang juga merupakan Kepala Daerah Otonom.
Gubernur juga memainkan peran penting dalam isu strategis nasional seperti pemulihan ekonomi, dan pada kesempatan Rakor ini, fokus utamanya adalah memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Baca Juga: Netralitas ASN Jadi Sorotan Pemetaan Kerawanan oleh Bawaslu Kabupaten Malang
Berdasarkan data KPU Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 6,37 juta pemilih yang tersebar di 13.185 TPS di 241 kecamatan, 3.249 kelurahan/desa di 17 kabupaten/kota.
Pj Gubernur Elen Setiadi menggarisbawahi beberapa fokus utama yang harus diperhatikan dalam rapat koordinasi ini, di antaranya:
Penguatan Koordinasi Antar Lembaga: Sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya menjadi pondasi utama keberhasilan Pilkada.
Kesiapan Infrastruktur dan Logistik: Kesiapan infrastruktur dan logistik di semua aspek, mulai dari sarana pemungutan suara hingga teknologi informasi untuk penghitungan suara, sangat penting. Target waktu harus ditetapkan untuk memastikan kesiapan ini selesai sebelum hari pemungutan suara.