Find Us On Social Media :
Tokoh Lintas Iman Minta Jokowi dan DPR Setop Revisi UU Pilkada. (KompasTV)

Tokoh Lintas Iman Minta Jokowi dan DPR Setop Revisi UU Pilkada  

Liliek Setyowibowo - Jumat, 23 Agustus 2024 | 07:28 WIB


Sonora.ID - Sejumlah tokoh yang berhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan proses revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

"GNB meminta DPR dan Presiden untuk menghentikan proses pembahasan RUU Pilkada, mengikuti diterbitkannya Putusan MK," isi pernyataan pers GNB yang Sonora pada Kamis (22/8/2024).

Menurut GNB Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 harus diikuti sebagai keputusan tertinggi dan final.

Selain itu, GNB juga meminta DPR, pemerintah dan aparat penegak hukum mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa dan negara sebagai cara pandang utama, dan tidak menyalahgunakan prosedur demokrasi untuk kepentingan politik kelompok jangka pendek seperti pemilihan kepala daerah.

Disis lain, GNB meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum dan lembaga negara yang terkait dengan terkait penyelenggaraan Pilkada untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi peraturan perundangan yang ada. "Ini akan memastikan Kepala Daerah terpilih memiliki legitimasi dan legalitas yang kuat," menurut GNB.

Tidak lupa, GNB juga meminta penyelenggara negara menghormati kedaulatan rakyat yang diwujudkan dalam sikap mendengarkan aspirasi rakyat. Menurut mereka, hak rakyat untuk berpendapat dan mengawasi penyelenggara negara harus dilindungi dan dipenuhi. GNB mengingatkan, agar dalam melaksanakan kewajiban dan menjalankan kewenangannya, setiap penyelenggara negara selalu menaati Konstitusi serta menyertakan rasa dan nuraninya dalam menggunakan kekuasaannya.

Para tokoh yang berada di GNB mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memperkuat negara dan bangsa Indonesia melalui sikap kritis dan pengawasan yang kuat terhadap penyelenggaraan Negara.

"Suara hati nurani dan tuntutan akuntabilitas yang disampaikan rakyat secara damai dan kritis akan memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan dengan demikian kita dapat tetap berjalan tegak menuju cita-cita kemerdekaan bangsa,"pesan GNB.

Terdapat 13 tokoh yang berhimpun di dalam GNB. Mereka adalah Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Mgr. Kardinal Suharyo, Franz Magnis-Suseno, Erry R. Hardjapamekas, Francisia Seda, Pdt. Gomar Gultom, Pdt. Jacklevyn Manuputty, Karlina Supelli, Lukman Hakim Saifuddin, Laode Muhammad Syarif, Omi Komariah Nurcholis Madjid, Alissa Wahid, Beka Ulung Hapsara, dan Muhammad Quraish Shihab.