Find Us On Social Media :
Penyerahan Penghargaan Oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana Kepada Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona Pada Kamis, (22/8/2024) (bpom_ri)

Raih Prestasi, BPOM Dapatkan Juara Terbaik Anggota JDIHN 2024

Ria FM Solo - Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Surakarta Sonora.ID Pada pertengahan 2024 ini, BPOM membuktikan telah melakukan kinerjanya dengan baik dan maksimal.

Dengan mendapatkannya penghargaan Terbaik 3 Anggota JDIHN Tahun 2024 dengan Kategori Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Widodo Ekatjahjana selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona, pada Kamis (22/8/2024).

Sementara itu, penghargaan terbaik 1 untuk kategori LPNK diraih oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan penghargaan terbaik 2 diraih oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan sekaligus dengan adanya Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024.

Baca Juga: Kembali, Solo Safari Kehilangan Gajah Untuk Ke 2 Kalinya Dalam Setahun


Adapun Pertemuan Nasional ini bertujuan mengapresiasi tentang kinerja setiap anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di tahun 2023, apresiasi ini merupakan penghargaan tahunan bagi anggota JDIHN dalam tata cara pengelolaan dokumen dan informasi hukum.

Dalam laporannya, Kepala Pusat JDIHN BPHN Jonny Pesta Simamora menyampaikan terkait pertemuan tahun ini dengan tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”.

Berdirinya JDIHN merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah tentang bagaimana menyediakan dokumen hukum yang lengkap, akurat dan mudah diakses oleh publik, JDIHN berdiri dengan dilandasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.

Organisasi JDIHN terdiri atas Pusat JDIHN dan Anggota JDIHN, pusat JDIHN sendiri ada di BPHN.

Saat ini ada 1.617 instansi yang terdaftar sebagai anggota JDIHN, sebanyak 1.234 instansi telah terintegrasi dengan laman website https://jdihn.go.id /.
“Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi JDIHN dalam rangka pembinaan anggota JDIHN, setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan JDIHN oleh seluruh anggota dalam 7 aspek pembinaan” ujar Jonny selaku Kepala Pusat JDIHN BPHN.