Pontianak, Sonora.ID - Mahasiswa dari berbagai kampus di Pontianak, Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/8/2024).
Pantauan sonora.ID massa banyak bergerak masuk ke Gedung DPRD Provinsi Kalbar sekitar pukul 15.00 WIB sore.
Walau sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan aparat namun aksi unjuk rasa tetap bisa terkendali dengan aman dan kembali tertib.
Salah satu perwakilan mahasiswa Untan, Mikazuki mengatakan aksi mahasiswa hari ini ingin menuntut pembatalan RUU Pilkada.
"Mengapa? karena kami merasa sudah lama dikhianati oleh pemerintah. Yang pertama RUU KUHP, RUU Cipta Kerja, "ujarnya.
Dirinya pun mempertanyakan mengapa RUU Pilkada baru sehari direvisi, satu jam sudah bisa disahkan.
Sementara menurutnya RUU PKS butuh waktu selama 4 tahun baru disahkan.
Kemudian ada juga juga yang ia dan rekannya sampaikan aspirasi tentang RUU Masyarakat Adat yang mana dari tahun 2003 belum disahkan.
Mika juga mengatakan ini saatnya generasi yang memang dikatakan muda yakin dengan gerakan yang dijalankan sangat berarti.
Terkait putusan MK dirinya mempertanyakan mengapa kalau lulusan batasan usia kerjanya harus sampai 25 tahun, tapi kalau untuk jadi Gubernur bisa seenaknya bisa diturunkan.
"Menurut saya batas usia yang seharusnya diatur adalah batas usia dalam mencari kerja, tidak adil rasanya kalau kita membatasi usia mencari kerja hanya sampai usia 25 tahun," tuturnya.