Find Us On Social Media :
()

Ombudsman Kalbar Bangun Sinergitas Bersama Pemangku Kepentingan

Wilhelmus Triputra - Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:23 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Ombudsman Kalimantan Barat menggelar diskusi bersama para pemangku kepentingan yang harapannya menjadi sahabat Ombudsman dalammenyampaikan informasi terkait pelayanan publik, di Kantor Ombudsman Kalbar, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh sahabat Ombudsman yang telah lama menjadi perpanjang tanganan informasi bagiOmbudsman terkait pelayanan publik.

"Kami mengadakan pertemuan dengan pemangkukepentingan seperti dari pengusaha, aliansi - aliansi, media, dan lain sebagainya dengan harapan peserta diskusimendapatkan materi - materi dari Ombudsman dan menjadi perpanjang tangan informasi bagi Ombudsman, "ungkapKepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah.

Baca Juga: Ombudsman RI dan BRIN Jalin Kerja Sama dengan BPKP

Hal kedua lanjut Tariyah, sahabat Ombudsman bisa menyampaikan informasi terkait pelayanan publik yang mereka temukan dari orang - orang sekitarnya ataupunmasalah yang ia sendiri hadapi.

Dia juga mengharapkan melalui diskusi dari para undangan, akan memberikan aspirasi dan memberikan apa saja yang dialami terkait pelayanan publik sehingga Ombudsman dapatmembantu menyelesaikan masalah - masalah yang dilaporkan.

"Ketiga, kita membangun sinergitas dengan seluruh pemegangkepentingan yang mana ombudsman sebagai lembaga negaratidak lepas dari keterbatasan, seperti SDM dan anggaran agar bisa menyasar masyarakat akar rumput, "jelas Tariyah.

Maka dari itu dengan silaturahmi dan diskusi ini Ombudsman bisa membangun kedekatan yang lebih masiv kepadamasyarakat yang tentunya masyarakat yang based on di lingkungan tempat tinggalnya.

Seningga masyarakat menjadiperpanjang - tanganan informasi.

Baca Juga: Ombudsman Tingkatkan Pelayanan Publik Prima Lewat Kolaborasi Dengan Lembaga - Lembaga di Kalbar 

Terkait dengan wujud pelaporan yang dilaksanakan, Tariyahmenjelaskan mekanisme dari pelaporan yang masuk keOmbudsman. 

"Laporan yang masuk pertama wajib diregistrasi, setelah ituwajib dilakukan verifikasi formil dan materil, kemudiandilakukan pleno menjadi sebuah laporan, "ungkap Tariyah.

Sementara itu salah satu peserta pada diskusi tersebut, Sis yang menjadi sahabat Ombudsman sudah dari tahun 2017 merasa perlu Ombudsman untuk kita dukung, terkhusus di Kalimantan Barat.

Dia mengajak masyarakat untuk maumengawal pelayanan publik bersama Ombudsman agar penyelenggara pelayanan publik itu memberikan pelayananyang prima kepada masyarakat.

“Saya sering sebagai Ketua RT, Ketua PokdarkamtibmasBhayangkara Pontianak Selatan, selalu mengajak masyarakatuntuk bersama - sama jika menemukan para penyelenggarapublik melakukan pelanggaran Mal Administrasi, mari kitasama - sama datang ke Ombudsman untuk berkonsultasi, “ucap Sis.

Baca Juga: Tingkatkan Akses Pengaduan Pelayanan Publik