Banjarmasin, Sonora.ID – Kota Banjarmasin menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang dipilih sebagai daerah percontohan antikorupsi, bersama Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.
Pemilihan itu dilakukan oleh KPK RI yang belum lama tadi melakukan observasi langsung ke lapangan.
Observasi dilakukan selama satu hari yang menyasar pos-pos sektor Pelayanan Publik di Kota Banjarmasin, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman dan RSUD Sultan Suriansyah.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemilihan itu yang sudah seharusnya jadi perhatian seluruh pihak.
Terutama ASN dan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin di berbagai tingkatan.
"Alhamdulillah hari ini kita kedatangan teman teman dari KPK dalam rangka observasi sebagai salah satu nominasi kota anti korupsi," ujarnya pasca kegiatan.
Baca Juga: Senam Jantung Sehat Bersama Enervon Gold Kembali Digelar kelurahan Sungai Jingah
Ia berharap Kota Banjarmasin dapat terpilih sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, dengan kajian dan pemantauan lebih dulu dari KPK, untuk membenahi kekurangan di aspek-aspek lainnya.
Observasi itu menurutnya juga akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di kota ini.
"Tidak ada pungutan liar, tidak ada pungutan lainnya, sehingga apa yang kita bangun itu sesuai dengan spesifikasi (prosedur) yang telah kita tentukan sehingga kualitas kita akan terlihat dengan baik," tegasnya lagi.