Sonora.ID – Ada 12 larangan saat misa agung Paus Fransiskus di GBK Hari ini, yang wajib untuk diketahui para peserta.
Seperti diketahui, Paus Fransiskus akan memimpin Misa Agung di Stadion Gelora Bung Karno dan Stadion Madya, Jakarta hari ini, 5 September 2024.
Misa Agung tersebut rencananya akan dhadiri oleh 86 ribu umat Katolik dari seluruh daerah di Indonesia, dan akan berlangsung selama 1,5 jam.
Selama mengikuti Misa Agung, seluruh peserta wajib mengikuti aturan Misa Agung Paus Fransiskus.
Peserta juga dilarang membawa barang-barang dan melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Baca Juga: Cara Daftar Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK pada 5 September 2024
Lantas, apa saja aturan Misa Agung Paus Fransiskus? Simak daftarnya berikut ini:
- Membawa botol minuman sendiri
- Membawa makanan dan minuman dari luar
- Membawa poster, bendera, dan spanduk
- Membawa kamera DSLR atau profesional
- Membawa benda atau cairan mudah terbakar
- Membawa benda kemasan kaca
- Membawa hewan peliharaan
- Membawa tongkat selfie, laser, atau benda besi lainnya
- Membawa drone
- Membawa payung besar
- Membawa terompet
- Merokok
Selain larangan tersebut, ada aturan Misa Agung Paus Fransiskus lain yang penting untuk diperhatikan oleh peserta, berikut beberapa di antaranya:
1. Wajib membawa gelang tiket
Juru bicara panitia kunjungan Paus Fransiskus, Thomas Ulun Ismoyo menjelaskan, peserta yang boleh mengikuti Misa Agung adalah mereka yang memiliki gelang tiket.
Gelang tiket tersebut, kata dia, dapat diperoleh dari pihak panitia yang sudah membagikannya ke puluhan keuskupan, organisasi, dan sekolah pada Mei 2024.