Find Us On Social Media :
Potret Foto Situasi Wedangan D'Jembuk Pada Malam Hari (IG wedangandjembuk)

Wedangan Di Solo Akan Dipungut Pajak, Bapenda Sebut Jalankan Perda

Ria FM Solo - Senin, 9 September 2024 | 18:30 WIB

Penulis : Rama Pujo

Surakarta, Sonora.ID - Tulus Widayat, Kepala Bapenda Kota Solo, merasa heran dengan protes yang dilayangkan oleh Wedangan D’Jembuk.

Menurutnya, protes tersebut membingungkan karena bisnis lain yang juga mengalami peningkatan pajak tidak melakukan hal serupa.

Wedangan D’Jembuk memprotes kenaikan pajak dari yang sebelumnya hanya 3 juta rupiah, kini menjadi 12 juta rupiah. Tulus menjelaskan bahwa peningkatan pajak seperti itu sudah umum terjadi dan bukan hal baru.

“Dari Rp 16 juta menjadi Rp50 juta, faktanya memang begitu. Jadi sebenarnya sudah banyak yang mengalami hal serupa,” ujarnya, dikutip dari Tribunsolo.com pada Rabu, (3/9/2024).

Baca Juga: Festival Payung 2024, Suguhkan Nuansa Nusantara dan Tradisi

Protes terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari warung makan yang dikenal sebagai tempat makan kelas menengah ke bawah ini menarik perhatian publik.

Warung tersebut dikenakan pajak sebesar 10 persen.

Pemerintah Kota Solo memang sedang gencar melakukan intensifikasi pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kepatuhan pajak dari berbagai sektor bisnis di Solo.

Tulus menyatakan bahwa peningkatan PBJT untuk Wedangan D’Jembuk merupakan bagian dari upaya intensifikasi pajak demi mencapai target PAD.