Penulis: Achmad Aulia
Prabumulih, Sonora.ID - Kota Prabumulih berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dalam penyelesaian pengaduan masyarakat melalui platform SP4N LAPOR! berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/3368/SJ tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Penghargaan ini berlaku untuk periode Januari hingga Desember 2023, dan disampaikan pada 31 Maret 2024.
SP4N LAPOR! adalah sistem pengaduan nasional yang dibangun oleh pemerintah pusat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan saran terkait pelayanan publik.
Melalui platform ini, warga dapat memonitor tindak lanjut pengaduan yang mereka ajukan.
Kota Prabumulih berhasil menunjukkan performa unggul dengan menyelesaikan seluruh 69 pengaduan yang masuk ke SP4N LAPOR! pada tahun 2023, sehingga mencapai tingkat penyelesaian 100%.
Baca Juga: Peringatan Haornas ke-41, Pj Bupati Muba Ajak Warga Senam Bersama
Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespons kebutuhan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Predikat ‘Sangat Baik’ yang diraih ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh elemen pemerintahan di Kota Prabumulih, terutama tim SP4N LAPOR! yang dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih.
Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, mengapresiasi tim SP4N LAPOR! yang dengan sigap menangani setiap pengaduan masyarakat.