Sonora.ID, Pontianak - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA., mengklarifikasi kabar yang beredar merujuk padanya yaitu terkait aksi demo yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat dengan tuntutan yang berisi dugaan korupsi terhadap dirinya tentang proyek pembangunan tower di IAIN dengan nilai mencapai 2,5 Miliar.
Syarif menyatakan bahwa materi demo di depan Kejari tempo hari terkait dugaan korupsi itu tidak benar adanya.
“Karena secara fakta itu memang tidak ada, “tegasnya kepada sejumlah awak media, Minggu (15/9/2024).
Dia menegaskan bahwa IAIN tidak ada korupsi seperti yang dituduhkan, bahkan IAIN dinobatkan pada tahun 2021 sebagai kampus 100 persen bebas pungli.
Syarif menambahkan Tata Kelola keuangan di IAIN sudah berbasis digital bahkan di Kalimantan Barat sudah tiga tahun ini secara beruntun mendapat predikat tata sebagai tata Kelola keuangan nomor dua.
Dia menegaskan kembali bahwa IAIN tidak ada sama sekali barang yang dilidik baik oleh kepolisian maupun oleh Kejaksaan.
“Titik Stressing omongan saya bahwa, hari ini di IAIN tidak ada yang namanya penyelidikan, saya tidak pernah dipanggil sebagai tersangka, “ujar Syarif.
Baca Juga: Kasus Anak Berkonflik Hukum Capai 60 Kasus di Pontianak
Dirinya sangat menyayangkan denga isi dari demo yang beberapa hari lalu itu yang menyebut dia sebagai “Tersangka” dan “Koruptor”.
Menurutnya itu sudah memberi orang suatu predikat, dan dia perlu melakukan klarifikasi.