Find Us On Social Media :
Ilustrasi memotong kuku. (Freepik)

Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Berdasarkan Pandangan Islam

Alifia Astika - Senin, 16 September 2024 | 23:29 WIB

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Berdasarkan Pandangan Islam".

Sebagian orang menyakini bahwa memotong rambut dan juga kuku ketika haid tidak diperbolehkan. Salah satu alasan kuat seseorang tidak boleh memotong kuku pada saat haid adalah dikarenakan sang perempuan sedang dalam kondisi tidak suci.

Yang mana hal ini membuat kuku dan juga rambut tidak boleh terpisah dari raga.

Sebab hal ini dipercaya akan membawa pengaruh pada saat hari perhitungan kelak. Lalu bagaimanakah tanggapan islam mengenai pemasalahan tersebut?

Didalam agama islam, beberapa orang menyakini bahwa memotong kuku pada saat haid dilarang, hal ini disamakan dengan hukum orang yang hendak berkurban.

disebutkan dalam HR Muslim bahwa orang yang berqurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijah.

Baca Juga: Pengertian, Niat, dan Tata Cara Mandi Junub Sesuai Ajaran Islam

Namun demikian, hukum ini tidak sama bagi perempuan yang sedang haid.

Belum ada dalil yang jelas menyebutkan bahwa perempuan dilarang potong kuku atau rambut saat haid.Mufti Arab Saudi, Syekh Ibnu Utsaimin dalam kumpulan fatawa Az-Ziinah Wal Mar’ah karangannya membantah jika perempuan haid dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Syekh Utsaimin justru menyebutkan perempuan yang haid justru sebenarnya dianjurkan memelihara kebersihan tubuhnya, termasuk dengan memotong kuku dan rambut.