Find Us On Social Media :
Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Novotel Manado, Rabu (18/09/24). ()

Pemprov Sulut Berkomiten Terus Mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjan di Sulawesi Utara, Gubernur Olly: Sinergitas Sangat Diperlukan

- Rabu, 18 September 2024 | 17:55 WIB

Manado, Sonora.ID - Perhatian Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dalam melindungi masyarakat Sulut lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tuai apresiasi dalam rangka menghadiri acara Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Novotel Manado, Rabu (18/09/24).

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk terus mendukung program Perlindungan Jaminan Kesehatan. Mulai dari pekerja rentan, pekerja sosial keagamaan dan tenaga kerja di Sulawesi Utara.

Olly mengatakan Pemprov Sulut sudah 6 tahun berturut-turut meraih Paritrana Award, dan tentunya ini juga berkat dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Sinergitas pemerintah sangat perlu kita lakukan di dalam melaksanakan tugas tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Mudah-mudahan ini berkelanjutan terus di masa-masa tahun-tahun ke depan," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Olly Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD, Pemkab Minut Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik

Di lokasi yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu memuji Gubernur Olly sebagai tokoh penggagas dalam perlindungan masyarakat pekerja rentan, untuk perlindungan masyarakat yang tidak mampu maupun tokoh-tokoh agama melalui jaminan sosial ketenagakerjaan lewat Program PERKASA (Perlindungan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan), Program Sopir, Program PESONA (bagi petani dan buruh tani), perangkat desa dan pekerja rentan.

"Apa yang bapak Gubernur letakkan ini harus diteruskan siapapun nantinya yang akan memimpin, pondasi yang bapak letakkan sudah sangat kuat," jelas Wattu dalam acara Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Dia menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi masyarakat yang meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Gubernur juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang turut membantu masyarakat Sulawesi Utara pada masa pandemi covid-19 silam.