Find Us On Social Media :
Perkembangan kasus santri tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, Sukoharjo (Tribunsolo.com)

Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Berat

Ria FM Solo - Kamis, 19 September 2024 | 14:55 WIB

Sukoharjo, Sonora.ID - Seorang santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, Sukoharjo, dilaporkan tewas pada Senin, 16 September 2024.

Kematian santri muda ini diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di pondok pesantren tersebut.

Hingga saat ini, pihak pondok pesantren belum memberikan klarifikasi terkait insiden tragis ini.

Ketika beberapa awak media mencoba mengonfirmasi pihak ponpes, seorang petugas keamanan hanya menyarankan untuk langsung menghubungi Polres Sukoharjo terkait penjelasan lebih lanjut.

Kematian Abdul Karim menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Sang ayah, Tri Wibowo, masih berduka dan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kejadian yang merenggut nyawa putra sulungnya.

Baca Juga: Sekolah Keagamaan di PPU akan Menerima Bantuan Sarana Prasarana

Tri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Abdul Karim dianiaya oleh seniornya hanya karena hal sepele, yakni tidak memberikan rokok.

Ia merasa tidak habis pikir bahwa nyawa anaknya bisa melayang hanya karena alasan tersebut.

Dari pantauan beberapa media, Tri selaku ayah korban dengan penuh haru mengatakan bahwa para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Ia berharap, hukuman yang tegas dapat menjadi efek jera agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.