Kubu Raya, Sonora.ID - Salah satu anggota DPRD Kubu Raya Periode 2024-2029 yang saja resmi dilantik, Jainal Abidin merasa sangat bahagia dilantik bersama 45 anggota DPRD Kubu Raya lainnya pada tanggal 17 September lalu.
Dirinya pun ingin bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kubu Raya yang ia wakili.
"Kami akan berupaya dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang kami wakili. Tentu pengalaman yang lalu bisa menjadi pembelajaran saya sebagai bekal periode ke depan dalam mengawal aspirasi masyarakat," ungkap Jainal saat ditemui Sonora.ID, usai pelantikan, Selasa, (17/9/2024).
Baca Juga: Anggota DPRD Kubu Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembangunan Kantor DPRD
Pada periode ke depan dirinya sebagai anggota dewan tentunya akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD yang terdiri dari 3 hal yaitu; fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembuatan peraturan daerah.
"Melalui tiga fungsi ini lah yang akan kami lakukan atau terapkan sebagai anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami," jelasnya yang sudah menginjak jabatan selama 3 periode di DPRD Kubu Raya itu.
Jainal akan bertugas di Dapil Kubu Raya 1 meliputi wilayah Sungai Raya Dalam, Sungai Raya, Parit Baru, Teluk Kapuas, dan Arang Limbung.
Dia menambahkan akan fokus pada proses penganggaran.
"Pertama, kita akan mencoba menuntaskan persoalan drainase, banjir yang memang di Kabupaten Kubu Raya itu menjadi persoalan utama. Seperti di Desa Sungai Raya Dalam, karena setiap hujan 4 s/d 5 jam saja bisa terjadi banjir. Tentu lewat fungsi anggaran kami akan coba bekerja, kerjasama dengan Pemda untuk menuntaskan persoalan banjir di wilayah dapil Kubu Raya 1," imbuh Jainal, yang juga Ketua DPC PKB Kubu Raya itu.
Baca Juga: Satu Korban Tewas Akibat Tertimpa Pohon Saat Berkemah di Taman Agrowisata Rekadena
Terkait dengan kebutuhan air yang menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, ia pun akan konsen sebagai anggota DPRD menyampaikan masukan kepada Pemerintah Daerah melalui PDAM.
"Kalau masalah air yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, wilayah yang belum dilalui PDAM tentu akan menjadi konsen kami. Sebagai anggota DPRD akan kami sampaikan masukan-masukan kepada Pemda melalui PDAM dimana jaringan-jaringan, kampung-kampung, gang, komplek yang belum masuk pipanisasi PDAM akan kami perjuangkan," ungkapnya.