Find Us On Social Media :
Konferensi pers virtual bertajuk "Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia" ()

Pakar dari Institusi dan Kementrian Dorong Kenaikan Cukai Rokok Demi Kesehatan Masyarakat Indonesia

Silvana Dunggio - Sabtu, 21 September 2024 | 12:07 WIB

Makassar, Sonora.ID - Konferensi pers virtual bertajuk "Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia" digelar pada Jumat, 20 September 2024.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber pakar dari berbagai institusi dan kementrian. Mereka membahas urgensi kenaikan cukai hasil tembakau.

Direktur Center of Human and Economic Development, Roosita Meilani Dewi dalam kesempatan itu mengusulkan kenaikan cukai rokok karena dirasa perlu.

Senada, Ketua Udayana Central, Dr. Putu Ayu Swandewi Astuti memaparkan cukai sebagai upaya pengendalian konsumsi produk tembakau.

Dia menjelaskan dampak konsumsi rokok seperti meningkatkan risiko berbagai jenis penyakit tidak menular dan menular (TB, pneumonia).

"Kematian akibat rokok setiap tahun mencapai 225.700 orang, Biaya kesehatan untuk penyakit akibat rokok tinggi Sosial Ekonomi e Rokok dan lingkaran kemiskinan. Konsumsi rokok menghalangi pemenuhan kebutuhan lain. Dalam norma sosial, perokok pada kelompok usia muda," jelasnya.

Hadir juga sebagai narasumber yaitu Abdillah Ahsan, Pakar Cukai Rokok dan Akademisi Universitas Indonesia serta Ifdhal Kasim, Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau.

Sesi pandangan sipil oleh Affan Fitrahman dari Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Diakhir sesi, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi pengendalian tembakau yang efektif untuk periode 2025-2026.

konferensi ini dilatarbelakangi oleh tingginya prevalensi merokok di Indonesia, yang menempati posisi kedua tertinggi di dunia untuk perokok laki-laki dewasa (58,4%) dan urutan ke-23 tertinggi secara keseluruhan (31,0%). Harga rokok yang relatif murah di Indonesia, rata-rata Rp44.485 per bungkus, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar Rp89.900, dianggap sebagai faktor utama tingginya angka perokok.