Find Us On Social Media :
Anggota DPRD PPU Sebut Banyak Warga Jual Beli Lahan di Bawah Tangan di Sepaku (DPRD PPU)

Anggota DPRD PPU Sebut Banyak Warga Jual Beli Lahan di Bawah Tangan di Sepaku

Etty Hariyani - Minggu, 22 September 2024 | 17:54 WIB

Penajam, Sonora. ID - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Dapil Sepaku, Sariman meminta kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk mengizinkan warga melakukan jual beli lahan.

Karena sampai sekarang warga di Kecamatan Sepaku masih kesulitan untuk melakukan jual beli lahan sejak 2 tahun terakhir.
 
Hal ini terjadi sejak ditetapkan Sepaku menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), warga tidak diperbolehkan untuk melakukan jual beli lahan dengan alasan untuk menghidari pembelian lahan besar-besaran yang dilakukan pengusaha maupun pribadi.

Sariman mengatakan pemerintah melalui Otorita IKN mengizinkan masyarakat untuk menjual lahan mereka dengan syarat dibatasi luasan.
 
Ia mengungkapkan bahwa sudah 2 tahun lebih ini transaksi lahan di Sepaku tidak diperbolehkan lagi dengan tujuan untuk menghindari aksi borong lahan yang luas.
 
“Padahal kalau mau dipikir berapa sih luas lahan warga itu. Mungkin hanya 2 ha atau kaplingan saja. Tapi karena adanya larangan sehingga kaplingan pun sulit untuk dijual,” katanya.
 
Ia mengatakan, bila larangan itu maupun diterapkan maka lebih baik untuk perusahaan yang biasanya membeli maupun menjual dalam luasan yang besar.
 
Politisi PKS ini khawatir bila larangan ini terus dilakukan maka jual beli lahan malah akan dilakukan dibawah tangan atau tanpa melalui transaksi resmi atau notaris.
 
Akibatnya, pemerintah akan kehilangan pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah da Bangunnan (BHTB) yang nilainya cukup besar untuk setiap transaksi.
 
“Padahal kalau diizinkan kan juga ada pemasukan dari BPHTB. Makanya pajak kita banyak hilang dari transaksi lahan terutama di Sepaku,” katanya.
 
Sariman mengatakan, warga di Sepaku yang ingin menjual lahan karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari maupun kebutuhan lain.
 
Seperti yang ingin menyekolahkan anaknya biasanya membutuhkan biaya dengan cara menjual lahan mereka.
 
“Ada juga yang ingin berobat di rumah sakit, butuh biaya harus menjual lahan. Nah kalau jual beli lahan dilarang bagaimana caranya mereka bisa penuhi kebutuhan itu,” katanya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tohar DPT PPU Sebanyak 137.495 Jiwa