Find Us On Social Media :
Mengupas Kasus P. Diddy: Fakta, Tuduhan, dan Nama-Nama Selebriti yang Terlibat (People.com)

Mengupas Kasus P. Diddy: Fakta, Tuduhan, dan Nama-Nama Selebriti yang Terlibat

Sienty Ayu Monica - Rabu, 25 September 2024 | 17:24 WIB

Sonora.ID - Kasus P. Diddy kini sedang menjadi sorotan publik karena berbagai tuduhan hukum yang serius. Simak penjelasan kasus P Diddy selengkapnya dalam artikel berikut.

Melansir Halifax CityNews, Sean Love Combs atau yang dikenal sebagai Puff Diddy atau P. Diddy ditahan setelah ditangkap dan didakwa oleh Otoritas Federal di New York pada (16/09/2024).

Rapper sekaligus produser musik asal Amerika itu dituduh menjalankan jaringan kejahatan seksual seperti pemerasan, perdagangan seks yang disertai paksaan, penipuan, dan prostitusi yang di mana beberapa korbannya adalah anak di bawah umur.

Jika ia terbukti bersalah, ia akan terancam hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Saat polisi melakukan penggerebekan di rumah pribadinya di Miami dan Los Angeles pada (25/3) lalu, polisi menemukan beberapa barang tak wajar seperti 1.000 botol baby oil, 784 mainan seks, tiga senapan AR-15, dan kasur sepanjang 15 meter di halaman belakang rumahnya.

Baca Juga: Teori Konspirasi Terbaru Pembunuhan Notorious B.I.G. Kembali Mengemuka

Penggerebekan itu dilakukan saat produser tersebut menghadapi daftar tuntutan hukum perdata yang semakin banyak, yang menuduh adanya pelecehan dan kekerasan seksual oleh banyak korban selama lebih dari 30 tahun.

Menurut laporan Page Six, Selasa (17/9), penggerebekan dilakukan terkait penyelidikan atas pesta-pesta yang digelar oleh Diddy, dikenal dengan sebutan Freak Offs.

Freak Offs ternyata bukan sekadar pesta biasa, tapi juga disebut sebagai "pesta pertunjukan seksual yang berlangsung lama" dan bisa jalan terus selama beberapa hari.

"Freak Off adalah pertunjukan seks yang rumit dan menghasilkan pertunjukan seks yang diatur, disutradarai, dilakukan oleh Combs, dan sering kali direkam secara elektronik," bunyi salah satu isi surat dakwaan.