Find Us On Social Media :
Penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Tax Center UJB ()

Ikuti Program Renjani, Rektor UJB Perpanjang Nota Kesepahaman

Benni Listiyo - Kamis, 26 September 2024 | 13:00 WIB

Yogyakarta, Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) memenuhi undangan dari Universitas Janabadra (UJB) untuk melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Tax Center UJB. 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UJB, Doktor Risdiyanto di Ruang Sidang Gedung Rektorat Kampus UJB, Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 55 – 57 Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, pada Rabu, 25 September 2024.

Tax Center merupakan sebuah lembaga di perguruan tinggi yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan, yang sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.

"Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini kami lakukan supaya mahasiswa kami bisa mengikuti program relawan pajak tahun 2025. Dengan masuk menjadi relawan pajak, mahasiswa akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak. Mereka bisa ikut berkontribusi untuk membantu masyarakat  wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan,” tutur Risdiyanto.

Baca Juga: Dukung Perpajakan, Rektor UPY Teken Nota Kesepahaman Tax Center

Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan bahwa  Tax Center UJB sudah bergabung dan bekerja sama dengan Pajak DIY sejak tahun 2019. Tax Center menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.

“Tax Center UJB sudah berkontribusi dan berperan aktif dalam program relawan pajak. Sejak tahun 2020 hingga sekarang, UJB selalu mengirimkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak. Dan saya berharap, untuk tahun ini, UJB akan mengirim lebih banyak mahasiswanya dalam mengikuti program renjani untuk pendayagunaan di tahun 2025,” ucap Erna.

“Dengan menjadi renjani, mahasiswa dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi pengisian/pelaporan SPT para wajib pajak dan tentunya para mahasiswa juga akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak,”pungkasnya.

Baca Juga: Diikuti Ribuan Peserta, Djamuan lstimewa Dukung Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital di DIY