Find Us On Social Media :
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia / Gun ()

KPU Jabar Sebut Akhir Pekan Ini Akan Dikeluarkan SK Pemasangan APK

Indra Gunawan - Kamis, 26 September 2024 | 14:50 WIB
 
Bandung, Sonora.ID - Memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) terus mengingatkan tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) Jabar untuk segera mengirimkan desain dan bahan Alat Peraga Kampanye (APK).
 
"Sampai saat ini kami masih menunggu penyampain desain dan bahan APK dari masing-masing timses paslon," ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia melalui pesan suara, Kamis (26/9/2024).
 
"Jadi nanti itu kita gabungkan dengan beberapa SK-nya, seperti untuk penetapan titik lokasi pemasangan APK, dan jadwal kampanye rapat umum. Semua nanti kita satukan dalam satu momen dan akhir pekan ini semoga sudah bisa kita sampaikan,” ungkap Hedi.
 
Hedi juga menekankan kepada para timses nanti agar memperhatikan estetika dan ketertiban dalam pemasangan APK.
 
Hal ini dilakukan agar proses kampanye berlangsung tertib, nyaman, dan tidak merusak pemandangan lingkungan. KPU Jabar menekankan bahwa estetika kota harus dijaga, sehingga pemasangan APK seperti spanduk, baliho, dan poster tidak mengganggu ruang publik dan merusak tata kota.
 
“Ya tadi itu, mudah-mudahan di akhir pekan ini sudah ada, biar di satu momenkan,” tegas Hedi.
 
Baca Juga: Resmikan Kampung Bakisah, Pemko Banjarmasin Optimis Naikkan NIlai KLA

Hedi mengatakan, pemasangan APK yang tidak memperhatikan estetika dapat berdampak negatif terhadap masyarakat. Misalnya, APK yang dipasang sembarangan di area yang tidak sesuai, seperti di pohon, tiang listrik, atau fasilitas umum lainnya, tidak hanya mengganggu pemandangan tetapi juga dapat merusak lingkungan.

 
Hedi mengingatkan, jika sudah ada SK mengenai pemasangan APK ini, diharapkan agar APK juga tidak dipasang di area ibadah, sekolah, pepohonan, taman, fasilitas umum atau kantor pemerintah.
 
“Ya ada aturannya,” tegasnya.
 
Selain itu, kata Hedi, timses paslon untuk lebih kreatif dalam menata APK dengan mempertimbangkan faktor keindahan dan kenyamanan publik. Misalnya, pemasangan baliho bisa dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh KPU dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
 
“Timses paslon diharapkan tidak hanya fokus pada jumlah APK yang dipasang, tetapi juga pada kualitas dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” kata Hedi.
 
“Jadi sekali lagi harap diperhatikan pemasangan APK ini, estetikanya tetap harus dijaga. Jika ditemukan pelanggaran, APK tersebut akan ditertibkan atau dicopot,” pungkas Hedi.
 
KPU Jabar berharap seluruh peserta pemilu, khususnya timses paslon, mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan agar kampanye berjalan damai, tertib dan menyenangkan, seperti yang sudah dideklarasikan bersama di awal pekan kemarin.
 
Partisipasi timses dalam menjaga estetika lingkungan akan mencerminkan kedewasaan politik dan menghormati hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang bersih dan rapi selama masa kampanye.
 
Dengan demikian, masa kampanye dapat juga menjadi sarana pendidikan politik yang positif bagi masyarakat.
 
Baca Juga: BRIN Sebut Gempa di Kabupaten Bandung Tidak Terkait Megathrust