Banjarbaru, Sonora.ID – Gaya hidup mewah, menuntut materi secara berlebihan, hingga terbiasa memanfaatkan fasilitas negara, disebut-sebut sebagai pendorong seseorang terjerap tindak pidana korupsi, tak terkecuali di kalangan ASN.
Hal itu diungkakan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam acara Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KH. Idham Khalid, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (26/9) pagi.
Tampak hadir Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjend. Pol. Kumbul Kuswiyanto Sujadi; Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Tambrin, serta jajaran pimpinan SKPD Kalsel.
Menurut Roy, perilaku korupsi dapat terbentuk dari budaya yang ada dalam keluarga sendiri, sehingga pasangan hidup, baik itu istri atau suami harus mendapat pemahaman tentang bahaya laten korupsi.
“Bagaimana budaya keluarga kita selama ini kemudian sudahkah kita mampu membimbing keluarga dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga: Barantin Ajak Pemda & Pemilik Usaha Perkuat Sinergi Akselerasi Ekspor
Ia menilai bahwa integritas akan mengarahkan seseorang pada perilaku-perilaku baik, sekaligus menjadi rem atas tindakan-tindakan yang melanggar nilai dan norma sosial.
“Seseorang yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang dapat dipercaya dan bisa diandalkan. Sejatinya, nilai-nilai integritas harus ada dalam diri setiap orang, terutama para pejabat yang tentunya rentan terhadap gratifikasi, suap, dan aksi-aksi korupsi lainnya,” ungkap Roy.
Selain memiliki karakter yang unggul dan kompeten, Roy menyebut pejabat yang baik haruslah bersifat jujur, bertanggung jawab, dan teguh pendirian dalam menolak tawaran-tawaran yang melanggar nilai dan norma.
“Intinya bertindak sesuai norma yang berlaku,” uajrnya lagi.