Find Us On Social Media :
()

Dukung Petani Tanaman Holtikultura Pemkab PPU Gelar Pasar Tani

Etty Hariyani - Sabtu, 28 September 2024 | 11:48 WIB

 

Penajam Paser Utara, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Melalui Dinas Pertanian dan Pangan Mengelar Pasar Tani, dihalaman kantor bupati. Kamis (26/09)
 
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin mengungkapkan pemerintah akan terus mendorong keberlangsungan petani tanaman holtikultura untuk pemenuhan sayur di benuo taka
 
"Petani tanaman holtikultura sangat berkontribusi kalau dulu itu sayur-sayuran diimpor ke Kalimantan, sekarang malah kabupaten ppu dapat ekspor ke daerah lain. " ungkap zainal
 
Lanjut Zainal mengatakan saat ini kami gelar pasar tani agar bisa terekspos sebagai bentuk mendukung sayur-sayuran lokal.
 
Khususnya hasil pertanian hortikultura agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
 
Baca Juga: Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024
 
Tentu ini tak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan para petani
 
Sehingga menghasilkan tanaman sayur sayuran berkualitas dan memiliki nilai ekonomis untuk membantu dan meningkatkan perekonomian para petani."tandasnya.
 
 
Sementara itu, Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto menambahkan Kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan produk-produk hasil pertanian asli di wilayah Kabupaten PPU yang tak kalah berkualitas dibandingkan hasil produksi tani dari luar daerah seperti sayuran lokal, buah-buahan dan lainnya. 
 
Serta merupakan komitmen pemerintah untuk menggandeng sarasehan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KLTA) dengan mempertemukan antara kelompok tani (poktan) yang merupakan produsen dan masyarakat sebagai konsumen dengan proses transaksinya tanpa harus melibatkan tengkulak atau perantara
 
Kegiatan ini akan terus kita lakukan sehingga kelompok tani memiliki kesempatan untuk memasarkan hasil pertaniannya, tentu dengan pendampingan dari penyuluh pertanian. "pungkasnya. ( Adv/DiskominfoPPU) 
 
Baca Juga: ASN WFH, BKD DKI: Gak Boleh ke Pasar, Gak Boleh Masak di Jam Kerja