Find Us On Social Media :
Hari Kesaktian Pancasila Apakah Tanggal Merah? Simak Penjelasan Menurut SKB 3 Menteri (Ist)

Hari Kesaktian Pancasila Apakah Tanggal Merah? Simak Penjelasan Menurut SKB 3 Menteri

Syahidah Izzata Sabiila - Senin, 30 September 2024 | 16:15 WIB

Sonora.ID - Banyak orang bertanya-tanya, di tanggal 1 Oktober 2024 ya itu Hari Kesaktian Pancasila, apakah tanggal merah?

Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 1 Oktober 2024, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan ini dilakukan dengan mengadakan upacara bendera.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mengenang gugurnya para Pahlawan Revolusi dalam Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Hari penting national ini juga diperingati dalam rangka menetapkan bahwa Pancasila adalah dasar dan ideologi negara yang tidak dapat tergantikan.

Karena punya makna penting bagi bangsa Indonesia, banyak orang bertanya-tanya, apakah di tanggal ini akan ada hari libur nasional?

Berikut penjelasannya.

Baca Juga: 4 Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 Lengkap: Dari Awal-Selesai

Hari Kesaktian Pancasila Apakah Tanggal Merah? Menurut SKB 3 Menteri

Aturan tentang hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).