Find Us On Social Media :
()

Kompolnas Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur

Wilhelmus Triputra - Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:44 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) menaruh perhatian yang serius terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka HH anggota DPRD Kota Singkawang yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, yang diduga melakukan ruda paksa terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan media, mengingat korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun hingga saat ini mengalami trauma berat. 

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya

menjelaskan bahwa salah satu kegiatan pihak Kompolnas yang dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., yang didampingi oleh salah satu deputi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak ke Polda Kalbar adalah untuk melakukan supervisi terhadap kejadian menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar khususnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Singkawang.

Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Santriwati di Ponpes Lombok Barat

"Barusan Tim Kompolnas telah melaksanakan Supervisi dan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut di graha Khatulistiwa Lantai tiga, sebentar lagi beliau akan turun untuk berjumpa kawan-kawan media", ujar petit.

Tak beberapa lama kemudian Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Dr. Benny J. Mamoto, di dampingi Kapolda Kalbar,

Irjen Pol Pipit Rismanto beserta Instansi terkait lainya menyatakan bahwa timnya telah melaksanakan supervisi penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan yang perlu diperbaiki, namun setelah di gelar saya mendapatkan surprise ternyata banyak hal dan upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus ini", ungkap Benny J. Mamoto.

Dia juga menegaskan bahwa Kompolnas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari tahap penyidikan, dikejaksaan hingga persidangan.

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Putusan Majelis Hakim Atas Vonis Seumur Hidup Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Ambon

“Kami akan terus mengawasi proses hukum sampai tuntas, kami juga sempat bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologi karena sampai saat ketemu tadi yang bersangkutan terlihat masih cukup trauma", Imbuhnya.

Sementara itu, dilokasi yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan bahwa komitmen Polda Kalbar dalam penegakan hukum kasus tersebut akan secara terbuka dan profesional akan mengungkap kasus tersebut.

"Tidak ada yang kebal hukum, kami diawasi baik secara internal maupun eksternal, dan kami selalu terbuka dalam proses penanganan perkara ini," ujarnya.

Kapolda juga memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara objektif
dan transparan.

"Kami terbuka terhadap pengawasan, dan hal ini memberikan semangat bagi kami untuk melakukan yang benar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Proses ini akan berjalan secara optimal dan obyektif", ujar Kapolda.

"Saya berharap dukungan dari semua pihak agar kasus ini segera dapat dituntaskan dan dengan pengawalan dari Kompolnas, semoga kasus ini bisa segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan bagi korban", tutup Irjen Pol Pipit Rismanto.

Baca Juga: Klarifikasi Melki Sedek Huang, Terkait Kabar Kekerasan Seksual Yang Melibatkan Namanya