Find Us On Social Media :
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat Deklarasi Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Prokom Banjarmasin)

Gerakan Stop BAB Sembarangan Menyasar 32 Kelurahan di Banjarmasin

Eva Rizkiyana - Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:42 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Sebanyak 32 kelurahan di Kota Banjarmasin menjadi sasaran Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Gerakan S-BABS).

10 kelurahan di antaranya menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Gerakan S-BABS di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (01/10) pagi.

Yakni Kelurahan Sungai Bilu, Pemurus Dalam, Pelambuan, Pangeran, Surgi Mufti, Teluk Dalam, Pemurus Luar, Pekapuran Laut, Telawang dan Karang Mekar, melengkapi puluhan kelurahan di Banjarmasin yang sudah berstatus ODF sejak 2020.

Deklarasi sekaligus penandatanganan ikrar dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, bersama Sekda, Ikhsan Budiman; Kepala Dinas Kesehatan Kota, dr. Tabiun Huda, dan unsur lainnya.

Baca Juga: 30 Contoh Soal IPAS Kelas 3 Bab 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban

“Mudah-mudahan peran serta masyarakat di 32 kelurahan itu dapat saling mengawasi dan menjaga agar tidak ada lagi yang membangun jamban di pinggir sungai,” tutur Ibnu.

Ia menyebut, ODF atau Gerakan S-BABS merupakan salah satu indikator untuk menciptakan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang jadi prioritas pemerintah saat ini.

Terbaru, pihaknya menggunakan teknologi inovatif yang dikembangkan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Puskesmas 9 November dan Poliban, yakni Septic Tank Sungai Tripikon-S Plus Subarwakat yang mampu mengolah limbah tinja manusia agar lebih aman dan tidak mencemari lingkungan dan masyarakat lainnya, dengan biaya yang lebih terjangkau.

Sistem tersebut menyasar rumah-rumah di pinggiran Sungai Martapura yang selama ini lekat dengan aktivitas Mandi-Cuci-Kakus (MCK) di sungai.

Sementara Subarwakat merupakan program pencapaian yang digagas Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni Sungainya Barasih wan Kada Tercemar.