Find Us On Social Media :
()

Tita Deritayati 12 Usulan Pemekaran Desa Yang Diajukan Dapat Memenuhi Syarat Yang Ditetapkan

Etty Hariyani - Selasa, 1 Oktober 2024 | 23:31 WIB

Penajam Paser Utara, Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini sedang mengevaluasi 12 usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat.
 
Rencana pemekaran ini terkait dengan perubahan wilayah, terutama setelah sebagian Kecamatan Sepaku masuk ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan dari 12 usulan pemekaran desa tersebut, kami sedang mengecek apakah masing-masing memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
 
Pihak Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,"ucap Tita (25/09) 
 
Baca Juga: Kios Aquarium di Boyolali Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
 
Lanjut Tita menyampaikan terdapat beberapa desa yang menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan Otorita IKN yang akan datang.
 
Hal ini membuat evaluasi menjadi lebih penting untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
 
Tita menambahkan kajian pemekaran desa tidak bisa dipisahkan dari rencana pemekaran kecamatan harus berjalan seiring.
 
“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan. Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terinterintegrasi
Tita berharap semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
 
Sehingga tim khusus yang akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi, agar desa tersebut dapat menjadi mandiri sehingga bisa mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
 
Perlu diketahui saat ini, kami masih menunggu hasil dari tim kami melakukan kajian serta menantikan proses pemekaran kecamatan untuk melanjutkan evaluasi pemekaran desa,”tutupnya.
 
Baca Juga: 28 Warga Klaten Terdampak Gejala Chikungunya, PSN Akan Digelar