Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat prasejahtera selama 12 bulan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap: Tahap I pada Januari hingga Maret, Tahap II dari April hingga Juni, dan Tahap III dari Agustus hingga Desember 2024.
Pada Senin, 7 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati H Sandi Fahlepi terlihat memantau langsung proses penyaluran bantuan beras tahap ketiga di halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini. Mari kita pastikan bahwa bantuan ini sampai dengan aman kepada penerima. Semoga keluarga penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan akses pangan," ungkap Pj Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Presiden dan melibatkan Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, serta Perum Bulog dan PT. JPL Bulog sebagai pelaksana distribusi.
Baca Juga: Sekda Muba Hadiri Pengumuman Pembentukan Fraksi-fraksi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Muba
"Pendistribusian bantuan ini diharapkan dapat menanggulangi dampak inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan. Ini juga bertujuan untuk mengurangi beban penerima bantuan serta membantu mengatasi masalah kemiskinan, kerawanan pangan, kekurangan gizi, dan stunting," tambahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba, Ali Badri ST MT, menjelaskan bahwa tujuan penyaluran bantuan pangan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima manfaat. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk menangani kemiskinan, stunting, dan gizi buruk, serta melindungi produsen dan konsumen," jelasnya.
Ia merinci jumlah penerima bantuan di berbagai kecamatan, antara lain: Kecamatan Babat Supat (1.829), Babat Toman (1.459), Batang Hari Leko (1.693), Bayung Lencir (5.084), Jirak Jaya (1.415), Keluang (1.860), Lais (5.240), Lalan (2.376), Lawang Wetan (1.667), Plakat Tinggi (1.739), Sanga Desa (1.785), Sekayu (6.407), Sungai Keruh (1.040), Sungai Lilin (2.243), dan Tungkal Jaya (2.442). Total penerima mencapai 38.279 orang.
"Data penerima manfaat diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, serta menggunakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," pungkasnya.
Penulis: Achmad Aulia