Find Us On Social Media :
Elen Setiadi, menghadiri langsung pelantikan Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2029. (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Pj Gubernur Sumsel Hadiri Pelantikan Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD Periode 2024-2029

- Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:50 WIB

Penulis: Achmad Aulia

Palembang, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menghadiri langsung pelantikan Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2029.

Dwi Septaria, yang berasal dari Partai Gerindra dan terpilih melalui Daerah Pemilihan Sumsel VI, resmi dilantik pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada Dwi Septaria atas pengangkatan resminya.

Elen juga menjelaskan bahwa peresmian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024, yang mengubah keputusan sebelumnya tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 atas nama Dwi Septaria.

Baca Juga: Perusahaan dan UMKM di Sumsel Dianugerahi Siddhakarya

"Pengambilan sumpah ini menjadi momentum bagi anggota DPRD yang baru untuk menjalankan tugas dan wewenangnya, serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan," kata Elen.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menambahkan bahwa dengan pelantikan ini, Dwi Septaria resmi bergabung dengan 74 anggota DPRD lainnya yang telah dilantik pada 24 September 2024.

Ia berharap Dwi bisa segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas DPRD, serta berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Semoga amanah yang diberikan kepada saudari Dwi Septaria dapat ditunaikan dengan baik," pungkas Andie.