Penajam, Sonora.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) sedang menyusun feasibility study (FS) untuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kecamatan Penajam.
Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Buluminung memiliki luas 14 hektare yang dibangun sejak tahun 2010.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Safwana, menjelaskan bahwa pembangunan TPST sudah direncanakan karena tidak ada lagi pembangunan TPA baru, hanya peningkatan TPA Buluminung menjadi TPST.
“Pada anggaran perubahan ini, kami sudah siapkan dana untuk penyusunan FS. Tahun depan di APBD 2025, kami ajukan lagi anggaran sekitar Rp500 juta untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED),” ujarnya.
Safwana menjelaskan bahwa anggaran pembangunan TPST akan bersumber dari Kementerian PUPR, namun pihaknya diminta menyiapkan FS dan DED sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPST tersebut.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional 2024, Pemkab PPU Gelar Perlombaan
Ia juga menyebut bahwa luas TPA Sampah Buluminung saat ini mencapai 19,9 hektare dan sudah masuk ke zona 2. Diperkirakan, dalam 2 tahun, zona tersebut akan penuh karena selama ini sampah hanya ditimbun tanpa pengolahan terlebih dahulu.
“TPA Buluminung mulai dibangun sejak 2010, dan zona dua mulai difungsikan tahun 2019. Diperkirakan dalam 2 tahun lagi akan penuh,” katanya.
Terkait TPST, Safwana mengatakan bahwa nantinya akan ada pemilahan sampah yang masuk, serta pembangunan sarana dan prasarana. Bahkan, ke depan TPST ini dapat menjadi sumber gas dan listrik untuk kebutuhan masyarakat.
Safwana menambahkan, Kementerian PUPR saat ini juga akan membangun TPST di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Selain sarana dan prasarana, lokasi tersebut akan diolah menjadi gas dan listrik.
“Di Pemaluan saja, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp150 miliar. Namun, itu akan dibangun oleh Kementerian PUPR untuk kebutuhan IKN dan Sepaku,” ujarnya. (Adv/DLH PPU)