Find Us On Social Media :
Pj Bupati PPU membuka bimtek Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (18/10/2024). (Istimewa)

Buka Bimtek Pengelolaan Sampah, Pj Bupati PPU: Pengelolaan Sampah Perlu Dilakukan Secara Komprehensif dan Terpadu

Etty Hariyani - Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:24 WIB

Yogyakarta, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU Tahun 2024 yang berlangsung pada 17-18 Oktober 2024 di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (18/10/2024).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan aparatur desa se-Kabupaten PPU serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sub Pelaksana Teknis Direktorat Sanitasi Dirjen Cipta Karya, dan Biro Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Provinsi Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, mengatakan bahwa persoalan sampah adalah masalah yang dihadapi setiap hari.

Namun demikian, terkadang tidak disadari manusia telah memproduksi sampah melalui kegiatan yang dilakukan setiap hari.

"Pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan masalah besar," ujar Zainal.

Baca Juga: DP3AP2KB PPU Promosikan PUP untuk Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Anak

Penumpukan sampah atau cara membuang sampah secara sembarangan di kawasan terbuka, menurutnya, akan menyebabkan pencemaran tanah yang berdampak pada saluran air dan lingkungan.

Selain itu, pembakaran sampah juga akan menyebabkan pencemaran udara, sedangkan pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air, dan banjir.

"Oleh karena itu, manajemen pengelolaan sampah dirasa perlu untuk keberhasilan menangani masalah-masalah sampah di lingkungan. Kesadaran secara komunal adalah hal yang penting untuk dilakukan, dimulai dari kesadaran diri. Strategi dan sistem tersebut harus dibangun sejak dini," jelas Zainal, yang juga merupakan Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Lebih jauh, Zainal menjelaskan bahwa permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten PPU adalah masih minimnya kesadaran warga dalam pengelolaan sampah yang benar, seperti pemilahan sampah sesuai jenis dan pengelolaan sampah organik melalui pengomposan.

Hal ini menyebabkan masih tingginya volume sampah organik dan anorganik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.

Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi, kesehatan, dan keamanan lingkungan.

"Saya ingin mengajak semua pihak yang hadir di tempat ini untuk bersama-sama berpartisipasi dalam menyukseskan program-program yang berhubungan dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah. Saya berharap dukungan dari semua pihak beserta seluruh SKPD terkait," pungkasnya. (Adv/DLH PPU)