Find Us On Social Media :
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Nomor urut 1, Sutarmidji - Didi Haryono. (Ist)

Paslon Sutarmidji - Didi Haryono Soroti Data Peserta BPJS Kesehatan di Debat Perdana

Wilhelmus Triputra - Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:15 WIB

Kubu Raya, Sonora.ID - Debat Publik Pertama Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat telah diselenggarakan pada Rabu (23/10/2024) di Qubu Resort, Kubu Raya.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap masalah pendataan peserta BPJS Kesehatan.

Dalam pemaparan pada Debat Publik tersebut, Sutarmidji menekankan pentingnya sistem pendataan yang akurat untuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

"Saya keliling Kalbar, memang BPJS Kesehatan menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat," ungkap Sutarmidji.

Menurut Midji, ada berbagai masalah yang terjadi di lapangan, misalnya pemerintah daerah telah mengusulkan nama-nama penerima premi bagi masyarakat tidak mampu. Namun, nyatanya setelah kartu BPJS Kesehatannya keluar ada saja masalah yang terjadi.

"Ketika kartunya keluar, namanya betul, alamatnya salah. Namanya salah, alamatnya betul. Itu yang terjadi dan harus kita selesaikan," terangnya.

Baca Juga: KPU Kalbar Rampungkan Persiapan Jelang Debat Publik Pertama Paslon Gubernur & Wakil Gubernur

Pada Debat Publik tersebut, Paslon Midji-Didi juga menanggapi pertanyaan dari Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2,

Krisantus, yaitu terkait masalah Pertambangam Emas Tanpa Izin (PETI) adalah Wilayah Pertambangan Rakyar (WPR).

"Solusi PETI, tidak lain WPR. Saya ketika jadi Gubernur sudah menyurati Bupati yang daerahnya sangat marak PETI agar mengajukan wilayah-wilayah mana yang diusulkan WPR. Tidak bisa provinsi langsung ini, itu, karena yang punya wilayah itu Bupati. Dia (Bupati) yang paling tahu (wilayahnya) melalui kajian-kajian, silakan ajukan (izin WPR)," ucap Sutarmidji.

Midji menyebut kabupaten yang mengajukan WPR hanya Kapuas Hulu dan Ketapang. Masing-masing kabupaten tersebut mengajukan 3 izin WPR.

Mereka mengajukan ke provinsi, kita urus ke Kementerian ESDM dan alhamdulillah

turun (izin) semuanya, 3 di Kapuas Hulu, 3 di Ketapang. Tapi yang lain seperti Sintang dan lainnya sudah kita minta untuk mengajukan, tidak (ada)," katanya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News