Find Us On Social Media :
Ilustrasi Susunan Upacara Sumpah Pemuda di Sekolah 28 Oktober 2024 Lengkap! (Pixabay)

Susunan Upacara Sumpah Pemuda di Sekolah 28 Oktober 2024 Lengkap!

Debbyani Nurinda - Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:44 WIB

Sonora.ID – Hari Sumpah Pemuda tahun ini akan diperingati pada hari Senin, 28 Oktober 2024.

Umumnya, upacara bendera akan menjadi agenda wajib yang dilakukan instansi dan sekolah pemerintah pada peringatan hari besar, seperti contohnya Hari Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda adalah salah satu momen bersejarah bagi kemerdekaan Indonesia.

Pasalnya pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari seluruh Indonesia bersatu mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Adapun tema Hari Sumpah Pemuda 2024 yang diusung adalah Maju Bersama Indonesia Raya.
 

Susunan upacara ini merupakan langkah penting yang perlu dipersiapkan guna memastikan acara berjalan dengan lancar dan tertib.

Dalam rundown upacara tersebut biasanya mencakup seluruh agenda, mulai dari persiapan, acara inti, hingga penutupan.

Nah, artikel ini akan membahas susunan upacara Sumpah Pemuda di sekolah yang dapat dijadikan referensi.

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda Resmi Kemenpora

Selain susunan upacara Hari Sumpah Pemuda di sekolah, penting juga untuk membuat tata tertib yang jelas.

Setiap peserta upacara wajib memahami dan melaksanakan upacara dengan tertib agar dapat berjalan disiplin, dan mencerminkan rasa hormat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.

Berikut ini tata tertib upacara hari sumpah pemuda yang perlu dilaksanakan:

  1. Jika ada halangan sehingga upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, acara dapat diadakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih yang sudah berkibar di atas tiang sebelumnya (tanpa melakukan pengibaran bendera). Kegiatan utama akan diikuti dengan penyesuaian acara sesuai kebutuhan atau sesuai dengan keadaan daerah masing-masing.
  2. Upacara tingkat nasional atau pusat dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk merayakan acara puncak HSP. Sementara itu, upacara di tingkat provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan akan diadakan oleh pemerintah daerah, organisasi, atau lembaga swasta setempat. Di luar negeri, upacara akan dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat.
  3. Pembina upacara tingkat nasional akan dipimpin oleh masing-masing kepala instansi pemerintah atau swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk memperingati acara puncak HSP, yang dapat dipimpin oleh Menpora. Di tingkat provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan, pembina upacara akan dipimpin oleh Gubernur, Bupati, Walikota, atau Camat setempat. Untuk organisasi, lembaga swasta, lembaga pendidikan, dan lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara akan dipimpin oleh masing-masing pimpinannya. Sementara itu, di luar negeri, upacara akan dipimpin oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan Republik Indonesia setempat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 50 Contoh Soal Cerdas Cermat Sumpah Pemuda, beserta Jawabannya