Sonora.ID - Jadwal SIM keliling Jakarta 28 Oktober 2024 dibuka di lima kota administrasi DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.
Hal ini sebagimana diinformasikan dalam Instagram Stories @tmcpoldametro pada Senin (28/10/2024) pagi.
Adapun pelayanan SIM keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan juga SIM C sebelum masa berlaku habis.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan SIM ke kantor SAMSAT atau Satpas.
Baca Juga: Bikin SIM Pakai NIK KTP Mulai Berlaku, Ini Proses dan Tarifnya
Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu. Sementara itu, perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu.
Hal itu sebagaimana diatur dalam No 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dokumen Perpanjangan SIM
Adapun sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam dokumen perpanjangan SIM yakni sebagai berikut:
- KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Jadwal SIM Keliling Jakarta
SIM keliling di Jakarta dibuka pada Senin, 28 Oktober 2024. Simak jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini selengkapnya di bawah ini.
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00 s.d 14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00 s.d 14.00 WIB
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00 s.d 14.00 WIB dan PSR Induk Kramatjati, pukul 16.00 s.d 19.00 WIB
Baca Juga: 7 Daerah Tetapkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Juli Ini, Catat!
Demikian tadi jadwal lengkap SIM keliling Jakarta 28 Oktober 2024. Semoga bermanfaat!