Sonora.ID – Pada 21 Oktober 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Kabinet Merah Putih, Abdul Mu’ti, resmi dilantik oleh Presiden di Istana Negara.
Pelantikan ini menandai awal dari masa kerja baru yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan di dunia pendidikan.
Wacana dimunculkannya kebijakan dalam dunia pendidikan yang baru, terutama yang melibatkan rencana pengkajian ulang kurikulum merdeka, zonasi, dan wajib belajar 13 tahun, menjadi sorotan publik.
Namun, bagaimana efektivitas dan tantangan dari kebijakan-kebijakan ini di tingkat sekolah? Survey ini menggabungkan perspektif dari masing-masing perwakilan guru di pendidikan dasar dan menengah yaitu Ulfa Zain, S.Pd., yang merupakan guru SD, Zahratul Ilmiyah, S. Pd sebagai guru SMP, dan Luluk Khusniah, S.Pd sebagai guru SMA, yang melihat langsung dampak dari kebijakan-kebijakan pendidikan di lapangan selama 5 tahun terakhir.
Kurikulum Merdeka, Antara Peluang dan Kesiapan Lapangan
Kurikulum Merdeka, yang diperkenalkan sebagai upaya memajukan pendidikan dengan pendekatan yang lebih fleksibel, menuai beragam tanggapan, khususnya pada kurang meratanya teknologi di daerah-daerah terpencil.
Luluk Khusniah, guru MAN Kota Batu, mengapresiasi visi besar di balik kurikulum ini, tetapi mengungkapkan kendala dalam pelaksanaannya terutama pada tingkat SMA. "(Ada) Sekolah-sekolahan yang tidak menerapkan kurikulum itu sendiri karena kurang siap baik dari sarana maupun tenaga pendidik," ungkapnya. Pelaksanaan yang membutuhkan pemanfaatan teknologi canggih belum dapat merata di semua wilayah, terutama daerah terpencil.
Zahratul Ilmiyah, guru SMPN 17 Kota Malang, juga setuju bahwa Kurikulum Merdeka perlu evaluasi menyeluruh. Dalam pandangannya, tantangan terbesar ada pada kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas yang belum memadai. Ini menimbulkan kesenjangan antara sekolah di perkotaan dan di pedalaman, membuat Kurikulum Merdeka belum dapat berjalan optimal. “Banyak tenaga pendidik yang masih perlu penyesuaian dengan metode baru dalam kurikulum ini. Teknologi yang diperlukan pun belum merata di setiap sekolah,” jelasnya.
Selain itu, pada pendidikan dasar, Ulfa selaku guru SD di Lamongan menilai bahwa Kurikulum merdeka kurang efektif untuk diterapkan, “Kurikulum Merdeka perlu diperhatikan bahwa (Kurikulum Merdeka) ini tidak hanya tentang memberikan kebebasan belajar, tetapi juga mengupayakan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap memenuhi standar yang tinggi.” tambahnya dengan memberikan penjelasan bahwa kurikulum ini masih perlu adanya evaluasi dan peningkatan secara berkala.