Find Us On Social Media :
Perwakilan peternak sapi perah lereng Merapi geruduk kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali, Senin (28/10/2024). (Tribunsolo.com)

UD Pramono Boyolali Tutup, Nasib 1.300 Peternak di Ujung Tanduk

Ria FM Solo - Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Boyolali, Sonora.ID – Pemilik usaha susu, UD Pramono, memutuskan untuk menutup usahanya di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Keputusan ini diambil oleh Pramono akibat tekanan masalah pajak yang tidak lagi dapat ia tanggung.

Pemilik usaha, Pramono, merasa sudah tidak mampu melanjutkan bisnisnya setelah rekening usahanya diblokir oleh pihak kantor pajak, menahan dana sebesar Rp 670 juta yang sebagian adalah milik para peternak sapi perah.

“Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup),” kata Pramono pasrah, Selasa (29/10/2024). Ia mengaku telah lelah menghadapi masalah pajak yang berawal dari pemeriksaan tahun 2020 untuk pajak tahun 2018.

Awalnya, Pramono mendapat tagihan pajak mencapai Rp 2 miliar, yang kemudian berhasil dinegosiasikan hingga turun menjadi Rp 671 juta. Walau begitu, angka ini masih dinilai terlalu berat mengingat Pramono mengaku tidak mengambil untung dari penjualan susu, yang dibelinya dari peternak sesuai harga industri pengolahan susu (IPS).

Pramono akhirnya berhasil menurunkan beban pajak menjadi Rp 200 juta dan membayar jumlah tersebut dengan harapan menyelesaikan masalah pajaknya.

Baca Juga: Dugaan Langgar Pemilu, Kades di Simo Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

Namun, pada tahun 2021, ia kembali dipanggil oleh kantor pajak, membuatnya merasa jenuh dan enggan berurusan lebih lanjut dengan pajak. Ketika diundang ke kantor pajak awal Oktober 2024, ia kembali diminta untuk membayar Rp 110 juta guna mengatasi masalah pajak yang tersisa.

“Itungan pajak saya itu kan Rp 670 juta, tapi kemarin supaya memberikan Rp 110 juta. Umpomo saya mbayar (Kalau saya bayar pajak) Rp 110 juta itu selesai (Tidak diblokir),” ungkapnya.

Namun, karena rekening usahanya telah diblokir, Pramono tidak dapat mengakses dana tersebut.
Pramono menyatakan dirinya tidak menyalahkan pihak bank ataupun kantor pajak. “Dadi kulo ora nyalahke bank, ora nyalahke kantor pajek. Sing penting kulo ora mampu. (Saya tidak menyalahkan bank atau kantor pajak yang membekukan dana. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek),” pungkasnya.

Keputusan Pramono untuk menutup usaha UD Pramono berpotensi berdampak besar bagi 1.300 peternak sapi perah di sekitar lereng Merapi yang selama ini menjalin kemitraan dengannya. UD Pramono dikenal sebagai mitra usaha yang konsisten membeli susu dari peternak dengan harga tinggi dan menyediakan kredit tanpa bunga. Kini, para peternak yang selama ini mendapat kepastian penghasilan dari UD Pramono harus menghadapi ketidakpastian nasib usaha mereka.


Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Baca Juga: Program JKN Ringankan Biaya Hemodialisis Pasien Gagal Ginjal