Find Us On Social Media :
Junaidi saat diwawancara (Dispora Kaltim)

Dispora Kaltim Beri Penjelasan Rencana Terapan Pungutan di GOR Kadri Oening 

Etty Hariyani - Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:30 WIB
 
Sonora.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim memberikan penjelasan terkait penerapan tarif pungut masuk kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Samarinda. 
 
Kepala UPTD PPO, Junaidi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjaga dan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas yang ada di area GOR tersebut. 
 
Pungutan itu digunakan untuk biaya pemeliharaan dan operasional seperti listrik, air, dan kebutuhan lainnya,” kata Junaidi.
 
Baca Juga: Dispora Kaltim Gelar Kejuruan Bola Basket 3X3 Piala Gubernur 2024, Diikuti 225 Tim
 
Ia menekankan, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga pendapatan yang diperoleh dari penggunaan fasilitas stadion akan dialokasikan sepenuhnya untuk pemeliharaan dan perbaikan. 
 
"Pendapatan yang diperoleh dari penggunaan fasilitas stadion ini akan dikembalikan untuk pemeliharaan, bukan untuk keuntungan. Jika misalnya fasilitas utama seperti air tidak berfungsi, tentu akan berdampak besar pada pelayanan stadion," lanjut Junaidi.
 
Dengan kebijakan ini, Dispora Kaltim berharap masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga fasilitas umum, terutama dalam menciptakan lingkungan olahraga yang nyaman dan berkelanjutan. (*ADV)
 
Baca Juga: Dispora Kaltim Sosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2024 Terhadap Pemangku UMKM