Palembang, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesoa (RI) dan Menteri Tenaga Kerja secara virtual bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Kamis (31/10/2024).
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 serta PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.
"Dengan pertemuan ini kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum,"
ujarnya.
Tito mengajak Pemda terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. Yassierli, Ph.D., menuturkan rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik kedepannya.
“Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia," katanya.
Yassierli menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal.
"Ada beberapa PR kita kedepan untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan," jelasnya.
Disamping itu, Ia juga memaparkan data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional. Dari data-data yang ada, Ia tetap optimis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik.
"Namun kita harus bisa monitoring antisipasi apapun itu. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah secara terstruktur dengan optimisme kondisi akan lebih baik," katanya.
Memenaker telah memiliki beberapa agenda penting ketenagakerjaan terkait isu PHK dan UMP dan juga telah menyediakan berbagai upaya mitigasi resiko.
"Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi pengusaha dan buruh dalam penetapan UMP. Kita optimis menatap kedepan. Deteksi dini sangat penting tentu perlu kerjasama dengan stakeholder," pungkasnya.
Dilain pihak Pj Gubernur Elen Setiadi usai mengkuti rakor ini mengatakan, rakor masih membahasi konteks regulasinya, untuk perhitungan besaran UMP Tahun 2025 masih menunggu data BPS yang akan dikirimkan tanggal 6 November nanti ke Kemenaker.
“Jadi memang harus dilihat dua kepentingan baik dari pelaku usaha kemudian kepentingan dari pekerja yang harus seimbang,” tandasnya.
Penulis: Achmad Aulia
Baca Juga: Bawaslu Musi Banyuasin Pastikan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa Menjelang Pemilihan Serentak