Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai Selasa (5/11/2024), menutup sementara seluruh Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Jabar hingga satu setengah bulan ke depan.
Gedung yang beralamat di Jalan Naripan Kota Bandung ini akan memulai proses perbaikan atap gedung yang runtuh pada akhir Oktober lalu.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, usai perbaikan, Pemprov Jabar akan merevitalisasi Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan secara keseluruhan di tahun 2025 mendatang.
"Mulai Selasa gedung ini sementara kami tutup untuk perbaikan. Kurang lebih satu bulan setengah baru selesai perbaikan. Kami juga sudah sepakat, 2025 akan direvitaslisasi agar bisa digunakan kembali," ucap Bey Machmudin usai rapat penanganan dan perbaikan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).
"Ya kami juga menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan," kata Bey.
Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, para seniman dan budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.
Bey menjelaskan, biaya perbaikan sementara akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Sebelumnya Pemprov melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Jabar telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK setelah atap bangunan cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.
Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemerintah Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin.
“DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait," kata Buky.
Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.
"Rekan - rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.
Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.
Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.
Retno merekomendasikan Pemprov Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, terutama situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.
Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.