Penajam, Sonora.ID – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bakesbangpol PPU, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU pada Sabtu (2/11/2024).
Pj Bupati PPU, M. Zainal Arifin menyampaikan bahwa pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa pelipatan surat suara dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini mengingat jumlah surat suara yang diterima KPU PPU cukup besar, yaitu 284.178 lembar.
Rincian tersebut meliputi 141.089 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk tambahan 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, disediakan jumlah yang sama, ditambah 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai cadangan.
Dengan jumlah yang cukup banyak ini, penting bagi kami untuk memastikan pelipatan surat suara berlangsung dengan baik dan aman,
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan 18 orang petugas, dengan upah Rp200 per lembar untuk surat suara Pilgub dan Rp400 untuk Pilbup.
Kisaran harga ini sesuai petunjuk dari KPU RI dan Kaltim. Kami menargetkan proses pelipatan akan selesai dalam waktu dua hingga lima hari ke depan.
Sebelum pelipatan, lanjut Ali Yamin mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penyortiran untuk memastikan kualitas surat suara dan memisahkan yang layak dari yang tidak.
"Jika ditemukan surat yang rusak, kami akan memotong bagian yang cacat. Surat yang sedikit cacat masih bisa digunakan,” jelasnya.
Ali Yamin menambahkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses ini, KPU PPU juga melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan.
Dengan adanya pengawasan, kami berharap dapat mencegah kelalaian dan menjaga kesterilan selama penyortiran dan pelipatan,”pungkasnya. ( Adv / DiskominfoPPU)