Surakarta, Sonora.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan respons terkait berita temuan residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat di Thailand.
Penemuan ini diungkap oleh dua organisasi non-pemerintah di Thailand, yaitu Thailand Pesticide Alert Network (Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand (TCC).
Untuk menindaklanjuti isu ini, BPOM berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia guna memastikan keamanan konsumsi buah impor tersebut di Indonesia.
Sebagai langkah awal, BPOM melakukan pengambilan sampel anggur Shine Muscat dari berbagai titik masuk utama di Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan di beberapa kota, termasuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
Baca Juga: Terjadi Keracunan Pangan, BPOM Tarik Peredaran Makanan Viral 'Latiao'
Uji laboratorium dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM, menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) untuk mendeteksi residu pestisida Chlorpyrifos dengan batas deteksi dan batas kuantifikasi rendah (LOD 0.02 ug/kg dan LOQ 0.07 ug/kg).
Hasil uji sampel dari beberapa wilayah seperti Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung menunjukkan bahwa residu pestisida Chlorpyrifos tidak terdeteksi pada anggur Shine Muscat tersebut. Hal ini menandakan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia berada pada level aman untuk dikonsumsi.
BPOM juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman. Masyarakat diingatkan untuk memilih bahan pangan yang berkualitas dan memastikan penyimpanan sesuai standar keamanan pangan.
Khusus untuk buah-buahan yang biasanya dikonsumsi bersama kulitnya, BPOM menyarankan agar dicuci terlebih dahulu dengan air mengalir dan dikupas untuk mengurangi risiko paparan residu pestisida atau kontaminan lainnya.
Baca Juga: Alifuddin Minta Agar BPPOM Pontianak Waspadai Peredaran Anggur Muscat di Kalbar
Tak hanya itu, BPOM juga menekankan pentingnya peran pelaku usaha, mulai dari importir, distributor, hingga pengecer, untuk mematuhi peraturan keamanan pangan yang berlaku. BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan atau standar keamanan pangan.
Dalam pengawasan pangan yang beredar, BPOM akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait melalui pendekatan pentahelix.
Dengan adanya berbagai upaya tersebut, BPOM berharap masyarakat tetap tenang dan memperhatikan keamanan dalam mengonsumsi pangan, serta tetap waspada terhadap produk yang berpotensi mengandung residu pestisida.
Penulis: Fransiska Dinda