Find Us On Social Media :
Pelatihan Memasak dan Menyajikan Hidangan oleh DJP II Jateng bagi penyandang disabilitas di Sentra Kreasi Atensi Kafe Erce Manahan, Surakarta (Selasa, 5/11). (RIA-DJP Jateng II)

Edukasi Pajak Inklusif, DJP Jateng II Ajak Disabilitas Berkarya

Ria FM Solo - Selasa, 5 November 2024 | 17:55 WIB

Surakarta, Sonora.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mengadakan program penyuluhan perpajakan bagi penyandang disabilitas di Sentra Kreasi Atensi Kafe Erce Manahan, Surakarta.

Program yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan inklusif kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, demi mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan merata.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunarungu dari Yayasan Rehabilitas Tuna Rungu Wicara Surakarta, yang terdiri dari siswa SMA berusia 15 hingga 18 tahun. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti pelatihan memasak dan menyajikan hidangan yang disusun untuk memenuhi kebutuhan belajar mereka.

Baca Juga: Riung Media, DJP Jateng II Bahas Penerimaan Pajak dan Informasi Terkini

Kepala Sekolah Luar Biasa B Yayasan Rehabilitas Tuna Rungu Wicara, yang diwakili oleh Dra. Sri Sumarsih, serta Koordinator SKA Kafe eRCe Surakarta, Usmiyati, turut hadir dalam acara tersebut. Dari pihak DJP, hadir pula Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, bersama pejabat pengawas lainnya.

Dalam sambutannya, Herlin Sulismiyarti menyatakan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak memperoleh pengetahuan dan keterampilan, termasuk dalam hal perpajakan.

"Program ini merupakan implementasi dari komitmen DJP untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Herlin.

Dalam pelatihan ini, para siswa SLB mendapat bimbingan dari instruktur untuk menguasai keterampilan operasional kafe, mulai dari menerima pesanan, memasak, meracik minuman, hingga menyajikan hidangan kepada pelanggan.

Baca Juga: DJP Imbau Masyarakat, Saluran Pengaduan Hubungi Halo Kring Pajak 1500200

"Adik-adik di sini diberikan ilmu dan beberapa keterampilan, dengan harapan menjadi bekal untuk terjun ke dunia kerja nantinya. Seluruh kegiatan ini didanai oleh pajak, yang dipungut dari rakyat untuk kemakmuran rakyat itu sendiri," tambah Herlin.

Dra. Sri Sumarsih menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. "Program seperti ini sangat berharga bagi anak-anak kami. Selain memberikan keterampilan praktis, kegiatan ini juga membangun kepercayaan diri mereka untuk lebih siap terjun di dunia kerja," ujar Sri Sumarsih.

Kanwil DJP Jawa Tengah II memastikan bahwa program penyuluhan perpajakan bagi penyandang disabilitas ini merupakan bagian dari agenda nasional yang direncanakan secara berkelanjutan. Hal ini selaras dengan visi DJP untuk membangun sistem perpajakan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang setara bagi seluruh warga negara.

Penulis: Nasywa Nur Fauziah