Find Us On Social Media :
Ilustrasi ibadah haji, syarat daftar Petugas Haji 2025/1446 H. (Pixabay/Konevi)

Syarat Daftar Petugas Haji 2025/1446 H, Ada Syarat Umum dan Khusus

Nisa Hayyu Rahmia - Selasa, 12 November 2024 | 14:35 WIB

Sonora.ID - Syarat daftar Petugas Haji 2025 atau 1446 Hijriah terdiri dari dua jenis, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag mulai 7 November 2024.

Sementara itu, batas akhir submit dokumen peserta seleksi Petugas Haji 2025 adalah pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah membuka dua formasi, yaitu:

Perlu digarisbawahi, pendaftaran yang dibuka kali ini adalah untuk PPIH tingkat daerah, sementara untuk tingkat nasional akan diumumkan menyusul.

Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2025 di Kemenag, Apakah Sudah Dibuka?

Syarat Petugas Haji 2025

Berikut ini syarat daftar Petugas Haji 1446 H/2025 M yang harus dipenuhi setiap calon peserta terlepas dari formasi yang dilamar.

Syarat Khusus

A. Syarat PPIH Kloter

Baca Juga: Kriteria dan Persyaratan untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025

B. Syarat PPIH Arab Saudi

Baca Juga: Tahun Depan, BPKH Berencana Menaikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Menjadi Rp4,4 Triliun

Demikian tadi syarat daftar Petugas Haji 2025 atau 1446 Hijriah khusus dan umum. Semoga bermanfaat!