Sekayu, Muba, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam Entry Meeting yang berlangsung pada Senin (18/11/2024) di ruang Serasan Sekate.
Pertemuan ini bertujuan untuk pemeriksaan belanja daerah Kabupaten Muba serta permintaan data dan informasi awal tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi Mahmud, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua Tim BPK, Nopran Sumarsetyo, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Pemkab Muba.
Baca Juga: Muba Berhasil Turunkan Tingkat Pengangguran di Musi Banyuasin Tahun 2024
Ia menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan operasional PT Petro Muba dan entitas anaknya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Sasaran pemeriksaan ini mencakup pengelolaan pendapatan, beban, dan piutang usaha. Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan belanja daerah Kabupaten Muba tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam pengadaan, pelaksanaan, dan pembayaran atau pertanggungjawaban belanja daerah hingga 30 September 2024. Pemeriksaan ini meliputi 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Muba," jelas Nopran.
BPK juga meminta dukungan penuh dari Pemkab Muba serta PT Petro Muba dan entitas anaknya untuk menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tim BPK menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara entitas dengan tim pemeriksa agar proses berjalan lancar dengan tetap menjunjung tinggi kode etik, integritas, independensi, dan profesionalisme.
Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, mengimbau seluruh OPD dan pihak PT Petro Muba untuk berkoordinasi dengan baik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga meminta agar dinas luar (DL) yang terkait dengan pemeriksaan ini dikoordinasikan terlebih dahulu untuk memastikan kelancaran proses.
"BPK akan melaksanakan tugas di Kabupaten Muba selama 30 hari. Kita semua harus proaktif dan siap sedia agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar," tandas Apriyadi.