Find Us On Social Media :
Komite Teknis 27-08 Energi Surya Raih Herudi Technical Committee Award (HTCA) 2024. (BSN)

Komite Teknis 27-08 Energi Surya Raih Herudi Technical Committee Award (HTCA) 2024

Saortua Marbun - Kamis, 21 November 2024 | 17:05 WIB


Sonora.ID - Komite Teknis (Komtek) 27-08 Energi Surya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, untuk ketiga kalinya meraih penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) pada tahun 2024.

Penghargaan ini sebelumnya juga pernah diraih pada 2021 dan 2022, yang menunjukkan komitmen kuat Komtek dalam kinerja standardisasi energi surya.

Ajang bergengsi HTCA diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai penghargaan tertinggi kepada Komtek yang memiliki kinerja terbaik.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, menyampaikan, “Penghargaan HTCA ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi Pemerintah RI, melalui BSN, terhadap Komtek yang memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Peraih HTCA dianggap mencapai kinerja yang melampaui ekspektasi dan berkontribusi luar biasa dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kukuh.

Komtek 27-08 Energi Surya berhasil mengungguli 81 komite teknis yang mendaftar, dengan seleksi ketat yang mencakup desk assessment hingga menghasilkan 18 komtek dengan nilai 80 hingga 95. Dari 18 komtek tersebut, Dewan Juri menetapkan lima nominasi peraih HTCA 2024 kategori Komite Teknis, yaitu:

Baca Juga: Laboratorium SNSU BSN Perkuat Daya Saing Ekspor dan Perlindungan Lingkungan

1. Komtek 27-08 Energi Surya, Kementerian ESDM
2. Komtek 13-08 Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
3. Komtek 07-01 Informasi Geografi/Geomatika, Badan Informasi Geospasial (BIG)
4. Komtek 67-07 Analisis Sensori, BSN
5. Komtek 65-05 Produk Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo selaku Ketua Dewan Juri HTCA 2024 menjelaskan bahwa, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penilaian HTCA 2024 kali ini menitikberatkan pada manfaat SNI, inovasi, dan kolaborasi dengan Standard Development Organization (SDO).

Pembobotan penilaian meliputi pengembangan SNI (30%), kaji ulang (20%), kewajiban internasional (15%), pengelolaan sumber daya (25%), dan kontribusi pengembangan SNI (10%).

Selain kategori Komite Teknis, HTCA juga memberikan penghargaan Tokoh Pengembangan Standar, yang tahun ini diberikan kepada Arifin Lambaga dari KT 03-02 Sistem Manajemen Mutu, Aset, dan Pendidikan Nonformal.

Arifin, yang kini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari, terpilih atas kontribusi luar biasa dalam kegiatan standardisasi nasional maupun internasional.