Find Us On Social Media :
Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, ()

Bawaslu Kota Pontianak Gelar Rakor Mantapkan Sinergitas Bersama Stakeholder Sukseskan Pemilihan Serentak

Wilhelmus Triputra - Senin, 25 November 2024 | 16:11 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Dalam semakin memantapkan pengawasan pada Pemilu serentak 2024 mendatang, sehingga terciptanya Pemilu yang berkualitas, Luber dan Jurdil,  Bawaslu Kota Pontianak menggelar Rapat koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Menyukseskan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di HARRIS Hotel Pontianak, Senin (25/11/2024). 

Rapat koordinasi yang digelar membahas berbagai persiapan jelang hari pencoblosan, salah satunya adalah antisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kota Pontianak. 

Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, Dina Diana Andrini, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan segala hal telah dipersiapkan dengan matang guna menghadapi situasi tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNPB, Dinas Sosial dan beberapa pihak dalam mengantisipasi dampak dari cuaca ektrem," ucapnya.

Baca Juga: Pj. Bupati Landak Hadiri Apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Dia  juga menjelaskan, beberapa titik lokasi yang cukup rawan terjadinya genangan akibat cuaca hujan.

"Makanya kami perlu berkoordinasi, seperti apa langkah yang tepat untuk diambil jika terjadi banjir saat hari H nanti. Sekarang berkaca dari hujan lebat kemarin di beberapa titik itu kan tinggi sekali," terangnya lagi.

Beberapa titik lokasi yang rawan terjadi genangan dijelaskannya pada lokasi Perdana, Sungai Raya Dalam, Jeruju dan Purnama.

Saat ditanya langkah apa yang diambil jika TPS tergenang banjir, ia menyebut plan antisipasi akan menjadi keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena, bisa jadi kalau itu tidak bisa dilaksanakan di hari itu ada opsi pemilihan lanjutan. Istilahnya kalau di dalam regulasi dilihat dari keparahannya seperti apa. Ini tetap bisa berlangsung atau perlu di tunda hingga bencana itu berakhir. Artinya kalau terburuk bisa dilakukan pemilihan susulan," ujar Dina.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang, Petakan 19 Kawasan Rawan saat Pungut Hitung