Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong terwujudnya efisiensi belanja daerah pada tahun depan.
Hal itu disampaikan Wali Kota, Ibnu Sina, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin terkait Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Ibnu mengatakan, dalam laporan Badan Anggaran, rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah selesai dibahas dan disepakati.
“Sesuai dengan pembahasan, tentu banyak usulan yang berkembang dan semua kita akomodir,” tuturnya.
Baca Juga: Pj Wako Sampaikan 3 Komponen Utama Dalam Rancangan APBD 2025
Ia menyebut jika diskusi dengan pihak legislatif yang baru diambil sumpahnya beberapa bulan lalu, juga berjalan dengan baik.
Untuk rancangan pendapatan daerah pada APBD Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun pihaknya memiliki optimisme peningkatan sektor perekonomian di tahun depan.
Dirinya berharap dengan adanya acuan tersebut, belanja daerah di Kota Banjarmasin pada tahun 2025 akan lebih maksimal, yang dirancang sebesar Rp2,3 triliun.
“Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga sudah melampaui 80% pencapaian dengan target pajak dan retribusi daerahnya tinggal menunggu dana-dana transfer yang biasanya di akhir-akhir tahun akan diluncurkan oleh pemerintah pusat dan bagi hasil dari provinsi,” tambah Ibnu.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengatakan jika berdasarkan finalisasi Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, alokasi untuk belanja daerah memang lebih rendah dari rancangan pendapatan.