Find Us On Social Media :
Dinas PUPR Kota Pontianak Gelar Konsultasi Publik Bahas Revisi RT/RW (Sonora.ID)

Dinas PUPR Kota Pontianak Gelar Konsultasi Publik Bahas Revisi RT/RW

Wilhelmus Triputra - Senin, 2 Desember 2024 | 18:45 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak, Firayanta mengatakan semakin banyak stakeholder yang terlibat untuk memberikan ide dan masukan terkait tata ruang kota Pontianak, maka akan tercipta tata ruang yang produktif.

"Semakin banyak keterlibatan stakeholder kita harapkan tata ruang kota Pontianak yang akan disusun itu akan lebih baik, lebih produktif, aman, dan berkelanjutan, "ujar Firyanta dalam sebuah konsultasi publik, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak, Kamis (28/11/2024).

Firayanta mengharapkan kepentingan berbagai pihak bisa diakomodir di dalam tata ruang sehingga tidak terjadi perebutan tata ruang untuk kegiatan atau aktivitas di Pontianak.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengendalian Dinas PUPR Kota Pontianak Alfri menyampaikan bahwa sebelumnya kota Pontianak sudah memiliki peraturan daerah tentang RTRW 2013 - 2033. Kemudian berkaitan dengan perubahan wilayah dan batas wilayah kota Pontianak.

Karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ada perubahan luas wilayah dan batas wilayah antara kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, dan antara Pontianak dengan Kabupaten Mempawah.

"Salah satu dasar dilakukannya penyusunan revisi RTRW adalah adanya perubahan tersebut selain merupakan tahapan yang harus memang kami lakukan konsultasi publik dalam rangka menyempurnakan, memperkuat, dan mengintegrasikan rencana tata ruang wilayah kota Pontianak, "ujarnya.

Baca Juga: KPU Pontianak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilwako

Dengan pembangunan yang berkelanjutan, lanjutnya, kota tangguh, Smart City, serta Tata Ruang yang memperhatikan tata kelola lingkungan yang tidak saja memikirkan generasi sekarang tetali juga kepentingan generasi yang akan datang.

Turut hadir dalam diskusi publik ini stakeholder dari para pakar, praktisi tata ruang, akademisi tata ruang, kemudian OPD-OPD terkait di Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Mempawah, Organisasi lingkungan hidup seperti WALHI, Gemawan, dan organisasi lainnya.

Alfri juga mengharapkan agar diskusi ini memperkuat dan menyempurnakan serta mengakomodir segala kepentingan aspek maupun kajian guna menghasilkan rencana tata ruang wilayah kota Pontianak yang dapat diimplementasikan termasuk untuk mengatasi permasalahan-permasalahan penataan ruang yang saat ini secara aktual dihadapi oleh Pemkot Pontianak dan masyarakat kota Pontianak.

"Termasuk strategi yang diperlukan dalam penanganan pengendalian banjir, strategi penanganan sampah, strategi penanganan pembangunan rumah dan pemukiman, strategi memperkuat kota jika diperlukan mitigasi bencana dalam merespon apabila ada bencana yang dihadapi, "ujarnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News